PerisaiDigital
Serangan Ransomware Lumpuhkan KIP Kuliah, Pencairan Dana 16 Ribu Mahasiswa Tertunda
Rifinet.com – Serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN)berdampak serius pada pencairan dana KIP Kuliah bagi ribuan mahasiswa. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat 16.316 mahasiswa belum dapat mencairkan dana bantuan mereka akibat gangguan sistem sejak 20 Juni 2024.
Plh. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, mengungkapkan bahwa mahasiswa terdampak berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
“Kami sedang berupaya memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data di pusat data Kemendikbudristek. Proses ini diperkirakan selesai paling lambat 29 Juli 2024,” ujar Anang dalam keterangan resminya.
Situs KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) saat ini sudah dapat diakses, namun hanya menampilkan pengumuman terkait gangguan sistem.
Pencairan Manual dan Koordinasi dengan Perguruan Tinggi
Meskipun pencairan dana KIP Kuliah semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen, Kemendikbudristek mengimbau perguruan tinggi untuk melakukan pengajuan pencairan secara manual selama sistem belum pulih sepenuhnya.
“Pengelola KIP Kuliah di perguruan tinggi diharapkan segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa yang belum menerima dana, serta berkoordinasi dengan Puslapdik Kemendikbudristek untuk proses pencairan,” tambah Anang.
Kemendikbudristek memastikan bahwa seluruh dana KIP Kuliah akan diterima mahasiswa paling lambat Agustus 2024.
Koordinasi dengan Kemenkominfo dan Upaya Pemulihan Data
Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait serangan ransomwareyang mengganggu 47 sistem Kemendikbudristek. Kemenkominfo mengakui tidak dapat memulihkan data KIP Kuliah di PDNS2 karena tidak memiliki cadangan data.
Kemendikbudristek terus berupaya memulihkan sistem dan data KIP Kuliah dari backup yang ada. Proses ini diharapkan dapat segera selesai untuk memastikan kelancaran pencairan dana bantuan bagi mahasiswa yang terdampak.