Connect with us

PerisaiDigital

Mahasiswa Bobol Server Smartfren, Rugikan Ratusan Juta

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Seorang mahasiswa berinisial SH (28) berhasil meretas server Smartfren dan melakukan pengisian pulsa ilegal senilai total Rp 350 juta. Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini berawal dari temuan transaksi anomali oleh tim Network Operation Center (NOC) Smartfren pada periode 25 Juni hingga 10 Juli 2024.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa SH memanfaatkan akses ilegal ke server ‘eload’ Smartfren untuk melakukan pengisian pulsa ke nomor pribadinya. Tindakan ini mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan telekomunikasi tersebut.

SH kini menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengamanan siber yang kuat untuk melindungi infrastruktur vital dari ancaman peretasan.

Pihak Smartfren sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (nova/fine)