CakrawalaTekno
Menkomdigi Bersih-Bersih, Meutya Akan Pecat Pegawai yang Terlibat Judi Online Secara Tidak Hormat
Rifinet.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) tengah menghadapi badai skandal. Sejumlah pegawainya diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap situs judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid pun mengambil sikap tegas. Ia menyatakan tidak akan segan memecat secara tidak hormat pegawai yang terbukti bersalah.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah. Pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” tegas Meutya saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menemukan indikasi keterlibatan oknum pegawai Menkomdigi dalam memfasilitasi operasi situs judi online. Modus operandinya adalah dengan memanipulasi sistem pemblokiran situs sehingga situs-situs judi online tersebut tetap dapat diakses oleh masyarakat.
Sebanyak 11 pegawai Menkomdigi telah dinonaktifkan sebagai langkah awal. “Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11, namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” jelas Meutya. Penonaktifan ini dilakukan sembari menunggu surat penetapan penahanan dari kepolisian.
Meutya menegaskan bahwa Menkomdigi mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. “Kami membuka pintu selebar lebarnya, kami telah membuka surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Menkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum agar terang benderang proses penyidikan,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Sebelas di antaranya merupakan pegawai Menkomdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Polisi menduga ada keterlibatan oknum pejabat di Menkomdigi yang berperan sebagai “beking” dalam praktik judi online ini. Tiga orang diduga menjadi pengendali kantor yang digeledah penyidik pada pekan lalu.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Pasalnya, judi online merupakan ancaman serius yang dapat merugikan masyarakat secara finansial, menyebabkan kecanduan, dan memicu berbagai masalah sosial lainnya.
Ironisnya, skandal ini terjadi di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Sejak dulu Mantan Presiden Joko Widodo sendiri telah berulang kali menginstruksikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku judi online.
“Saya sudah perintahkan ke Kapolri, jangan ada lagi judi online yang beroperasi di Indonesia,” tegas Presiden Jokowi dalam sebuah pernyataan pada bulan September 2024 lalu.
Menkomdigi sebagai leading sector dalam penanganan judi online selama ini telah berupaya untuk melaksanakan instruksi Presiden. Hingga 5 November 2024, Menkomdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. Upaya pemberantasan juga dilakukan melalui kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs judi online serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Namun demikian, kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab di internal Menkomdigi yang justru memfasilitasi operasi situs judi online.
Kasus ini juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal di Menkomdigi. Oknum pegawai yang terlibat diduga dapat dengan mudah memanipulasi sistem tanpa terdeteksi. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal di Menkomdigi.
Kasus ini mencoreng citra dan kredibilitas Menkomdigi sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola informasi dan komunikasi di Indonesia. Masyarakat menuntut Menkomdigi untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Menkomdigi harus mampu memulihkan kepercayaan publik dengan membuktikan komitmennya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas institusi.
Ke depan, Menkomdigi harus benar-benar bersih-bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menkomdigi juga harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Reformasi birokrasi tersebut harus mencakup aspek peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengawasan, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Hanya dengan cara itu, Menkomdigi dapat kembali memperoleh kepercayaan publik dan melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengelola informasi dan komunikasi di Indonesia.