PerisaiDigital
Ransomware Lumpuhkan Pusat Data Nasional, Data Vital Tak Terpulihkan
Rifinet.com– Serangan siber ransomware yang menghantam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) di Surabaya telah melumpuhkan operasional pusat data vital tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi, data-data penting yang tersimpan di dalamnya dipastikan tidak dapat dipulihkan.
Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko, dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hari ini, mengonfirmasi bahwa data yang telah dienkripsi oleh ransomware tidak dapat diselamatkan. “Kami telah berupaya keras untuk melakukan pemulihan dengan segala sumber daya yang kami miliki, namun data yang terdampak tidak dapat dikembalikan,” ungkap Herlan dengan nada prihatin.
Serangan ransomware ini diduga dilakukan oleh kelompok peretas “Brain Cipher” yang telah mengunci data-data vital di PDNS 2 dan meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 131,2 miliar) untuk membuka enkripsi tersebut.
PDNS 2, yang dikelola oleh Telkom Sigma, merupakan pusat data penting yang menyimpan berbagai data strategis nasional. Hilangnya data-data tersebut dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk pemerintahan, layanan publik, dan sektor swasta yang bergantung pada data-data tersebut.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk melokalisir dampak serangan ransomware ini. PDNS 2 telah diputuskan hubungannya dengan PDNS 1 dan co-storage di Batam untuk mencegah penyebaran ransomware ke sistem lain.
“Kami melihat langkah ini sebagai upaya untuk mencegah ransomware menyebar ke sistem yang lain. Saat ini, fokus kami adalah melokalisir dampak dan melakukan investigasi mendalam terhadap serangan ini,” jelas Hinsa.
Pemerintah melalui Kemkominfo juga telah membentuk tim khusus untuk menangani insiden ini. Tim tersebut terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk BSSN, PT Telkom, dan ahli keamanan siber independen.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku serangan ransomware ini. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” tegas Budi Arie.
Insiden ini menjadi pengingat penting akan kerentanan infrastruktur siber nasional terhadap serangan siber. Pemerintah dan pihak terkait perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan siber untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dampak Serangan Ransomware
Serangan ransomware terhadap PDNS 2 diperkirakan akan menimbulkan dampak luas, antara lain:
- Gangguan layanan publik: Hilangnya data-data penting dapat mengganggu layanan publik yang bergantung pada data tersebut, seperti layanan kependudukan, perizinan, dan layanan kesehatan.
- Kerugian finansial: Pemulihan sistem dan data yang terdampak akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, hilangnya data-data penting juga dapat menyebabkan kerugian finansial bagi sektor swasta yang bergantung pada data tersebut.
- Kehilangan kepercayaan publik: Insiden ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap keamanan data pemerintah dan lembaga terkait.
Upaya Pencegahan Serangan Siber
Untuk mencegah serangan siber serupa terulang di masa mendatang, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan langkah-langkah berikut:
- Meningkatkan keamanan siber: Memperkuat sistem keamanan siber, termasuk penggunaan perangkat lunak keamanan terbaru, pelatihan keamanan siber bagi pegawai, dan audit keamanan siber secara berkala.
- Membuat rencana pemulihan bencana: Menyiapkan rencana pemulihan bencana yang komprehensif untuk meminimalkan dampak serangan siber.
- Meningkatkan kesadaran keamanan siber: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan siber dan cara-cara melindungi diri dari serangan siber.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk lebih serius dalam menghadapi ancaman siber. Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.