RaksasaBisnis
Pemegang Polis Kresna Life Tuntut Tanggung Jawab Michael Steven di Kantor OJK
Rifinet.com, Jakarta – Puluhan pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, menuntut pertanggungjawaban Michael Steven, pendiri Kresna Grup, dan seluruh jajaran direksi atas kasus gagal bayar yang merugikan ribuan nasabah.
Ferdinan Petro Simanjuntak, salah satu pemegang polis, menegaskan penolakan mereka terhadap skema subordinasi loan yang diajukan manajemen Kresna Life. Skema ini dianggap sangat merugikan nasabah karena mengubah status mereka dari pemegang polis menjadi pemberi pinjaman.
“Kami mendukung OJK untuk melindungi nasabah dan menuntut pertanggungjawaban Michael Steven serta seluruh direksi Kresna Life,” tegas Ferdinan.
Selain menuntut kejelasan mengenai perkembangan likuidasi Kresna Life, para pemegang polis juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Michael Steven yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami minta pihak kepolisian segera menangkap Michael Steven dan seluruh direksi agar bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah,” tambah Ferdinan.
Para pemegang polis juga menyatakan dukungan mereka terhadap upaya hukum yang dilakukan OJK, termasuk proses kasasi atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Michael Steven terhadap OJK.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan bahwa OJK telah mengajukan kasasi atas putusan PTTUN dan saat ini sedang menyusun memori kasasi.
“Tim Likuidasi juga masih bekerja untuk mencari dan melihat aset yang ada,” tambah Ogi.
alKresna Life diketahui memiliki sekitar 7.000 pemegang polis, sebagian besar merupakan nasabah perorangan. Kasus gagal bayar ini telah menimbulkan kerugian besar bagi para nasabah yang berharap mendapatkan perlindungan finansial dari produk asuransi yang mereka beli. (alief/fine)