RaksasaBisnis
OJK Konfirmasi Investasi Saham AJB Bumiputera Sesuai Aturan, Fokus Utama pada Properti
Rifinet.com, Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera pada instrumen saham telah memenuhi regulasi yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per 31 Mei 2024, total investasi saham AJB Bumiputera mencapai Rp92,58 miliar, atau hanya 1,38% dari total portofolioinvestasi perusahaan sebesar Rp6,69 triliun.
“Angka ini jauh di bawah batas maksimal 10% dari total investasi untuk setiap emitendan 40% dari total keseluruhan, sesuai POJK Nomor 1/POJK.05/2018,” jelas Ogi.
Data keuangan AJB Bumiputera per 31 Mei 2024 menunjukkan bahwa portofolio investasi perusahaan didominasi oleh properti dalam bentuk bangunan dengan hak stratatanah, dengan nilai mencapai Rp4,44 triliun.
Investasi lainnya meliputi penyertaan langsung (Rp607 miliar), Surat Berharga Negara (SBN) (Rp547 miliar), deposito berjangka (Rp339 miliar), dan pinjaman polis (Rp518 miliar).
Selain saham, AJB Bumiputera juga memiliki investasi pada obligasi korporasi (Rp18,7 miliar), efek beragun aset (Rp122 miliar), dan dana investasi real estat(Rp6,15 miliar).
Analisis:
Fokus utama AJB Bumiputera pada investasi properti mengindikasikan strategi konservatif perusahaan dalam mengelola portofolioinvestasinya.
Meskipun demikian, perusahaan tetap mengalokasikan sebagian kecil dana pada instrumen saham, yang menunjukkan upaya diversifikasiuntuk meningkatkan potensi imbal hasil.
Kepatuhan AJB Bumiputera terhadap regulasi investasi yang ditetapkan OJK memberikan keyakinan kepada nasabah dan investor mengenai pengelolaan keuangan perusahaan yang prudent dan transparan.