ZonaBebas
Kredit UMKM Lesu, OJK Ungkap Sederet Tantangan

Kredit UMKM Tersendat, Ancaman Bagi Perekonomian Indonesia
Jakarta, 15 Oktober 2024– Pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami perlambatan yang signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2024 menunjukkan penyaluran kredit UMKM hanya mencapai Rp1.474 triliun, tumbuh 4,42% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 8,9% yoy.
Bank Indonesia (BI) juga mencatat hal serupa. Laporan Analisis Uang Beredar BI per Agustus 2024 menunjukkan kredit UMKM hanya tumbuh 4,3% yoy menjadi Rp1.379,4 triliun. Ini merupakan pertumbuhan terendah sepanjang tahun 2024, setelah pada Juli 2024 mencapai 5,1% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa perlambatan ini dipicu oleh berbagai faktor, baik global maupun domestik. Kondisi makroekonomi global yang tidak menentu, diperparah dengan situasi geopolitik yang semakin panas, membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
Di dalam negeri, tingkat pertumbuhan ekonomi yang belum optimal dan daya beli masyarakat yang melemah juga turut mempengaruhi laju pertumbuhan kredit UMKM. Inflasi yang tinggi dan kenaikan suku bunga acuan membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil kredit.
Selain faktor eksternal, terdapat pula tantangan internal yang berasal dari sisi perbankan dan UMKM itu sendiri. Dari sisi perbankan, ketatnya persyaratan kredit dan proses pengajuan yang rumit seringkali menjadi kendala bagi UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki laporan keuangan yang baik dan jaminan yang memadai. Persepsi risiko yang tinggi pada sektor UMKM juga membuat sebagian bank lebih memilih menyalurkan kredit ke sektor lain yang dianggap lebih aman.
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa bank cenderung lebih konservatif dalam menyalurkan kredit ke UMKM karena dianggap memiliki risiko yang lebih tinggi. Di sisi lain, banyak UMKM yang belum bankable, baik dari segi administrasi, manajemen keuangan, maupun pemasaran. Kurangnya literasi keuangan dan pemahaman tentang produk perbankan juga menjadi kendala tersendiri. Banyak UMKM yang masih mengelola keuangannya secara tradisional dan belum memiliki catatan keuangan yang baik. Hal ini menyulitkan mereka dalam mengajukan kredit ke bank.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, pemerintah dan OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan kredit UMKM. Pemerintah bersama OJK serta stakeholders lainnya secara aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM yang sustainable dan resilience.
Berbagai program telah dijalankan untuk mendorong pertumbuhan kredit UMKM, antara lain program inklusi keuangan dengan memperluas jaringan agen bank untuk menjangkau UMKM di daerah pedalaman dan perdesaan. OJK mencatat jumlah agen bank telah mencapai lebih dari 1,2 juta agen pada tahun 2024, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah juga memberikan subsidi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih ringan. Plafon KUR pada tahun 2024 dinaikkan menjadi Rp450 triliun, dengan suku bunga 6% per tahun.
Selain itu, OJK memberikan insentif berupa kelonggaran likuiditas kepada bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor UMKM. OJK juga memberikan keringanan dalam penyediaan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk kredit UMKM.
OJK juga terus mendorong perbankan untuk meningkatkan inovasi dalam penyaluran kredit UMKM, salah satunya adalah dengan mengembangkan platform digital yang memudahkan UMKM dalam mengakses kredit.
Di tengah perlambatan pertumbuhan kredit UMKM secara umum, kredit digital justru menunjukkan tren positif. Direktur Utama Bank Raya, Kaspar Situmorang, mengungkapkan bahwa kredit digital Bank Raya yang berfokus pada segmen UMKM tumbuh 81% yoy menjadi Rp1,46 triliun pada kuartal II-2024 dengan penyaluran kredit mencapai Rp8,14 triliun atau tumbuh 60% yoy.
Pertumbuhan kredit digital didorong oleh kemudahan akses, proses pengajuan yang cepat dan mudah, serta persyaratan yang lebih ringan.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, prospek kredit UMKM di Indonesia masih cukup cerah. Hal ini didukung oleh jumlah UMKM yang besar, pertumbuhan ekonomi digital, dan dukungan pemerintah.
Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total jumlah unit usaha di Indonesia. Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$146 miliar pada tahun 2025, dan UMKM diharapkan dapat mengambil bagian dalam pertumbuhan tersebut.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan.
Namun, perlu diingat bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang lebih optimal. Pemerintah dan perbankan perlu meningkatkan program edukasi dan literasi keuangan bagi UMKM agar mereka lebih memahami produk dan layanan perbankan.
Perbankan perlu terus berinovasi dalam menyediakan produk dan layanan kredit yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, termasuk dengan mengembangkan platform digital dan mempermudah persyaratan kredit. Pemerintah perlu terus mendukung program peningkatan kapasitas UMKM, baik dari segi manajemen, keuangan, maupun pemasaran.
Dengan mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diharapkan kredit UMKM dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. (alief/syam)
