FinTech
Kenali Pinjaman Online Yang LegalWaspada Pinjol Ilegal!
Rifinet.com – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri pinjol legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah 8 ciri utama yang perlu Anda ketahui:
- Terdaftar dan Berizin OJK: Pinjol legal wajib memiliki izin usaha dari OJK dan terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Hal ini menjamin bahwa operasional pinjol tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Proses Penagihan yang Sesuai Aturan: Pinjol legal memiliki prosedur penagihan yang jelas dan sesuai dengan POJK 10/2022. Mereka tidak akan menggunakan ancaman atau kekerasan dalam proses penagihan.
- Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT): Pinjol legal harus berbentuk badan hukum PT dengan modal disetor minimal Rp25 miliar. Sumber dana modal juga harus berasal dari sumber yang sah dan tidak terkait dengan aktivitas ilegal.
- Bunga dan Biaya Transparan: Pinjol legal memiliki batasan maksimum bunga dan biaya yang transparan. Informasi mengenai bunga dan biaya akan disampaikan secara jelas kepada peminjam sebelum proses pinjaman disetujui.
- Identitas dan Alamat Jelas: Pinjol legal memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas. Informasi ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui website atau aplikasi resmi pinjol.
- Website dan Aplikasi Resmi: Pinjol legal memiliki website dan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store. Website dan aplikasi ini akan memberikan informasi lengkap mengenai produk, syarat, dan ketentuan pinjaman.
- Tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI): Pinjol legal wajib menjadi anggota AFPI, sebuah asosiasi yang mewadahi perusahaan fintech peer-to-peer lending di Indonesia. Keanggotaan dalam AFPI menunjukkan komitmen pinjol untuk menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.
- Layanan Pengaduan yang Responsif: Pinjol legal menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Jika Anda mengalami masalah atau memiliki pertanyaan terkait pinjaman, Anda dapat menghubungi layanan pengaduan pinjol untuk mendapatkan bantuan.
Dengan memahami ciri-ciri pinjol legal ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih layanan pinjol yang aman dan terpercaya. Selalu lakukan riset dan pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan berizin OJK sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.