FinTech
OJK Soroti Dugaan Fraud di Investree, Suntikan Modal Tak Kunjung Cair
Rifinet.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum adanya laporan realisasi penambahan modal dari pemegang saham pengendali (PSP) PT Investree Radhika Jaya (Investree). Selain itu, OJK juga menyoroti dugaan kecurangan (fraud) di platform fintech peer-to-peer (P2P) lendingtersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan frauddi Investree dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Hingga saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dan rencana penyelesaian permasalahan gagal bayar di Investree,” kata Agusman dalam keterangan resmi, Senin (15/7/2024).
OJK telah melakukan pengawasan ketat (closed monitoring) terhadap Investree dan berkomunikasi intens dengan pengurus dan pemegang saham untuk memastikan komitmen penyelesaian masalah, termasuk penambahan modal.
Sebelumnya, induk Investree asal Singapura, melalui Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, memberi sinyal akan menambah investasi dari JTA Holdings. Namun, hingga kini belum ada realisasi.
Lim menjelaskan, persiapan penggalangan dana dari JTA Holding ke Investree sudah dilakukan sejak lama, termasuk pembentukan joint venture(JV) bernama JTA Investree Consultancy di Doha, Qatar pada tahun 2023.
Meskipun beroperasi terbatas, Investree berupaya melakukan penagihan kepada borrower yang memiliki pinjaman outstanding.
Investree merupakan salah satu platform P2P lending terkemuka di Indonesia. Namun, belakangan ini perusahaan menghadapi masalah gagal bayar dan kesulitan likuiditas. OJK berharap Investree dapat segera menyelesaikan masalah ini dan kembali beroperasi normal.