FinTech
Kredit Channeling Moncer, Perbankan Gencar Gandeng Fintech Lending
Rifinet.com, Jakarta – Kolaborasi antara perbankan dan fintech peer-to-peer (P2P) lending melalui skema channeling terus menunjukkan tren positif. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2024 mencatat, pendanaan dari sektor perbankan mendominasi industri fintech lending, mencapai Rp38,61 triliun atau 57,09% dari total outstanding pinjaman. Pertumbuhan ini didorong oleh potensi pasar yang besar, efisiensi operasional, dan kemampuan mitigasi risiko yang ditawarkan oleh fintech.
PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) menjadi salah satu bank yang aktif menyalurkan kredit melalui skema channeling. Outstanding kredit channeling OK Bank mengalami kenaikan sebesar 22% pada Oktober 2024 dibandingkan akhir 2023. Direktur OK Bank, Efdinal Alamsyah, menjelaskan bahwa pihaknya selektif dalam memilih mitra fintech dan hanya bekerja sama dengan fintechterdaftar dan diawasi OJK.
“Kami juga melakukan review komprehensif, termasuk memantau tingkat non-performing loan (NPL) dan potensi fraud. Jika ditemukan masalah, kerja sama akan dihentikan,” ungkap Efdinal.
Efdinal menambahkan, risiko kredit channeling masih terkendali dengan NPL di bawah 5%. OK Bank menargetkan pertumbuhan kredit ritel, termasuk channeling, sebesar 12% hingga akhir tahun. Untuk mencapai target tersebut, OK Bank mengembangkan strategi kemitraan dengan fintechkredibel, pengembangan produk kredit yang menarik, dan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses.
Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang fokus pada segmen gig economy, juga mencatatkan pertumbuhan positif pada portofolio Kredit Pinang Connect, produk channeling yang disalurkan melalui fintech.
“Per Juni 2024, outstandingPinang Connect mencapai Rp223 miliar, tumbuh 27,57% secara tahunan,” ujar Direktur Keuangan Bank Raya, Rustati Suri Pertiwi.
Tiwi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa porsi kredit channeling mencapai 15% dari total kredit digital Bank Raya. Fokus Bank Raya tetap pada penyaluran kredit di ekosistem BRI Group melalui Pinang Dana Talangan dan Pinang Flexi. Namun, Bank Raya terus mempelajari potensi partnership dengan fintechlain untuk memperluas jangkauan pasar.
Dalam menjaga kualitas kredit channeling, Bank Raya menjaga NPL di kisaran 5% dan melakukan review mendalam terhadap calon mitra, meliputi model bisnis, kinerja keuangan, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 (TKB90), serta credit scoring.
“Kami memproyeksikan pertumbuhan channeling yang sehat dan proporsional. Potensi bisnis kerja sama dengan fintechmasih sangat terbuka,” ujar Tiwi.
Di tengah tren positif ini, OJK mengingatkan perbankan tentang risiko kredit channeling. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memilih mitra dan menyalurkan kredit.
“Bank harus memastikan fintech lending memiliki izin usaha, layak sebagai penerima channeling, patuh terhadap regulasi perlindungan konsumen, dan memiliki sistem penilaian risiko yang memadai,” jelas Dian.
Dian menambahkan, kredit channelingdapat bersifat produktif maupun konsumtif. Untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, bank perlu memiliki strategi mitigasi, seperti pemilihan mitra yang komprehensif, pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala, pembentukan cadangan kerugian, dan penetapan langkah-langkah penyelesaian kredit bermasalah.
Meskipun menjanjikan, kredit channeling memiliki tantangan, di antaranya risiko operasional fintech, perlindungan konsumen, dan persaingan yang semakin ketat. Bank perlu memastikan fintechmemiliki infrastruktur dan manajemen risiko yang memadai, serta memastikan transparansi dan perlindungan data konsumen.
Namun, peluang kredit channeling masih sangat besar, didukung oleh pertumbuhan ekonomi digital, dukungan regulasi dari OJK, dan inovasi produk dan layanan dari fintech. Meningkatnya adopsi teknologi dan akses internet mendorong permintaan kredit online, sementara OJK terus menyempurnakan regulasi untuk mendorong pertumbuhan fintech lendingyang sehat.
Kredit channeling merupakan sinergi yang menguntungkan bagi perbankan dan fintech lending. Perbankan dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi, sementara fintech mendapatkan akses pendanaan dan dukungan infrastruktur. Dengan manajemen risiko yang prudent dan inovasi berkelanjutan, kredit channeling diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Selain OK Bank dan Bank Raya, beberapa bank lain juga aktif menyalurkan kredit melalui fintech. Berdasarkan data OJK, bank-bank dengan penyaluran kredit channelingterbesar per Juli 2024 antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- CIMB Niaga
OJK mencatat, total outstanding pinjaman fintech lending per Juli 2024 mencapai Rp67,65 triliun, tumbuh 28,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa fintech lendingsemakin dipercaya masyarakat sebagai alternatif pembiayaan.
Namun, OJK juga mencatat peningkatan Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) fintech lending menjadi 3,26% per Juli 2024. OJK terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap fintech lending untuk menjaga kualitas kredit dan melindungi konsumen. (alief/syam)