RaksasaBisnis
eFishery PHK Karyawan, Restrukturisasi Usai Raup Rp3 Triliun
Rifinet.com, Bandung – Perusahaan rintisan (startup) teknologi akuakultur, eFishery, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. Langkah ini diambil setahun setelah perusahaan yang berbasis di Bandung ini berhasil meraih pendanaan Seri D senilai US$200 juta atau sekitar Rp3 triliun.
Keputusan PHK ini dikonfirmasi oleh Muhammad Chairil, Vice President of Public Affairs eFishery. Ia menjelaskan bahwa PHK merupakan bagian dari restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis perusahaan.
“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang. Kami memahami dampaknya terhadap karyawan dan berkomitmen memberikan dukungan terbaik,” ujar Chairil dalam keterangan resmi.
Dukungan yang diberikan eFishery mencakup bantuan pencarian kerja, konseling, dan fasilitasi proses transisi bagi karyawan terdampak.
eFishery, yang didirikan pada tahun 2013, telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri akuakultur Indonesia. Perusahaan ini menawarkan solusi teknologi terintegrasi untuk budidaya ikan dan udang, mulai dari pakan, pembiayaan, hingga pemasaran.
Pendanaan Seri D yang diperoleh eFishery pada Juli 2023 lalu dipimpin oleh 42XFund dan diikuti oleh sejumlah investor terkemuka seperti Northstar, Temasek, dan Softbank. Investasi ini seharusnya digunakan untuk memperluas jangkauan eFishery di Indonesia dan meningkatkan transaksi di platformnya.
Namun, dinamika bisnis yang cepat dan perubahan strategi mengharuskan eFishery melakukan penyesuaian, termasuk perampingan jumlah karyawan.
Keputusan PHK ini menjadi sorotan mengingat status eFishery sebagai salah satu startup unicorn Indonesia, yaitu perusahaan rintisan dengan valuasi lebih dari US$1 miliar.
Meskipun demikian, eFishery menegaskan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi industri akuakultur di Indonesia.