Connect with us

E-Commerce

Akhirnya Temu Resmi Diblokir Kominfo, UMKM Indonesia Bernapas Lega

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi e-commerceasal Tiongkok, Temu. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi pada Kamis (10/10) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Pemblokiran Temu dilakukan karena model bisnis platform tersebut yang dinilai mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Aplikasi Temu sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Model bisnisnya yang langsung dari pabrikan ke konsumen, di mana pabrikannya dari negara lain dan konsumennya orang Indonesia, akan menggilas UMKM kita,” tegas Menkominfo.

Temu, yang berada di bawah naungan raksasa teknologi Tiongkok, Pinduoduo, mengusung strategi factory to consumer. Strategi ini memungkinkan Temu menghubungkan langsung konsumen dengan pabrik di Tiongkok, sehingga mampu menawarkan harga produk yang sangat murah, bahkan seringkali di bawah harga pasar.

Pemerintah khawatir banjirnya produk impor murah akan membuat UMKM kesulitan bersaing. “Ini bukan hanya soal persaingan harga, tapi juga soal keberlangsungan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia,” jelas Budi Arie.

Selain ancaman bagi UMKM, ada beberapa faktor lain yang mendasari keputusan Kominfo untuk memblokir Temu. Kualitas produk Temu sering dikeluhkan konsumen di berbagai negara. Induk perusahaannya, Pinduoduo, pernah dibekukan oleh Google pada 2023 karena diduga menyusupi malware pada aplikasinya yang dikhawatirkan dapat mencuri data pribadi pengguna. Temu juga berkali-kali gagal mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Advertisement

Meskipun tampilan aplikasi Temu masih dapat diakses, Menkominfo menegaskan bahwa semua transaksi telah diblokir. Kominfo juga sedang memproses pengajuan take downTemu dari AppStore dan PlayStore untuk mencegah pengguna baru mengunduh aplikasi tersebut.

Pemblokiran Temu disambut baik oleh para pelaku UMKM. Mereka berharap langkah ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah. Ini adalah kabar baik bagi kami para pelaku UMKM,” ujar Anisah, seorang pemilik usaha kerajinan tangan di Yogyakarta. “Selama ini kami merasa khawatir dengan kehadiran Temu yang menjual produk dengan harga sangat murah. Kami sulit bersaing.”

Anisah juga mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah pasca pemblokiran Temu. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti maraknya platform e-commerceasing lain yang menggunakan model bisnis serupa, peredaran barang ilegal, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri.

Pengamat ekonomi digital, Irwan Suhandy, menilai pemblokiran Temu merupakan langkah yang tepat. “Ini adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap UMKM dan industri lokal,” ujarnya. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa pemblokiran ini tidak mengganggu iklim investasi dan inovasi di sektor ekonomi digital.

Advertisement

Irwan menambahkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis lainnya untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan industri lokal, seperti pemberian insentif fiskal, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan infrastruktur digital.

Di sisi lain, pemblokiran Temu juga menuai kritik dari sebagian masyarakat yang merasa kehilangan pilihan berbelanja murah dan beragam. Menanggapi kritik tersebut, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah selalu berupaya menyeimbangkan kepentingan konsumen dengan kepentingan nasional. Pemerintah memahami keinginan konsumen akan harga murah dan variasi produk, tetapi juga harus melindungi UMKM dan industri lokal.

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat lebih aktif dalam mengawasi dan mengatur platform e-commerceasing yang beroperasi di Indonesia. Regulasi yang tegas dan berpihak pada kepentingan nasional diperlukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Pemblokiran Temu merupakan langkah awal yang penting dalam upaya melindungi UMKM dan industri lokal. Namun, perjalanan masih panjang dan diperlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan ekonomi digital Indonesia yang berdaulat dan bermanfaat bagi seluruh rakyat. (alief/syam)

Advertisement