RaksasaBisnis
20 BPR Terancam Tutup, OJK Bersikap Tegas Demi Stabilitas Sistem Perbankan
Rifinet.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi potensi penutupan 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae, menjelaskan bahwa angka ini masih bisa berubah dan penutupan dilakukan untuk menjaga kesehatan sistem perbankan secara keseluruhan.
“Penutupan BPR adalah langkah wajar dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain,” ujar Dian usai agenda Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024.
Hingga Juli 2024, OJK telah menutup 14 BPR, dengan yang terbaru adalah PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo. Dian menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi bergantung pada sistem keuangan yang sehat, termasuk perbankan.
Meski kinerja BPR secara umum baik, OJK menemukan beberapa BPR yang mengalami masalah mendasar seperti fraud. Oleh karena itu, penutupan BPR ini merupakan bagian dari upaya penguatan sektor keuangan dan peningkatan integritas sistem perbankan.
OJK juga memastikan kerja sama yang baik dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani penutupan BPR, sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat dan dana nasabah tetap terjamin.