Connect with us

RaksasaBisnis

X Terancam Didenda Uni Eropa, Diduga Tipu Pengguna dan Langgar Aturan

Published

on

Rifinet.com – Komisi Eropa, pada Jumat (12/7/2024), menuduh X, platform media sosial milik Elon Musk, melakukan praktik penipuan terhadap pengguna dan melanggar aturan konten digital Uni Eropa (UE). Pelanggaran ini berpotensi membuat X dikenai denda yang signifikan hingga 6% dari pendapatan tahunan globalnya.

Penyelidikan yang dimulai tahun lalu oleh Komisi Eropa, badan eksekutif UE, berfokus pada kepatuhan X terhadap Undang-Undang Layanan Digital (DSA). DSA adalah regulasi yang mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk lebih bertanggung jawab dalam mengawasi konten di platform mereka.

Dilansir dari CNBC, Temuan awal menunjukkan X melanggar aturan terkait “dark pattern”, transparansi periklanan, dan akses data untuk peneliti. “Dark pattern” adalah taktik manipulatif yang dirancang untuk mendorong pengguna ke produk atau layanan tertentu.

Komisi Eropa menyoroti penggunaan centang biru untuk akun terverifikasi di X, yang dianggap tidak sesuai dengan praktik industri karena siapa pun dapat berlangganan dan mendapatkan status terverifikasi. Ada bukti “aktor jahat” yang menyalahgunakan status terverifikasi untuk menipu pengguna.

Selain itu, X dituduh menghambat transparansi periklanan dengan fitur desain tertentu dan menghalangi akses peneliti ke data publik, yang diwajibkan oleh DSA.

Advertisement

“Menurut pandangan kami, X tidak mematuhi DSA dalam bidang transparansi utama, dengan menggunakan dark pattern dan menyesatkan pengguna, dengan gagal menyediakan penyimpanan iklan yang memadai, dan dengan memblokir akses ke data untuk peneliti,” kata Margrethe Vestager, kepala antitrust Uni Eropa.

Elon Musk, dalam sebuah posting di X, mengklaim bahwa perusahaannya ditawari “kesepakatan rahasia ilegal” oleh komisi yang akan memungkinkan X menghindari denda “jika kami diam-diam menyensor ucapan.” Namun, klaim ini belum disertai bukti.

Jika pandangan Komisi Eropa dikonfirmasi, X akan menghadapi denda yang cukup besar dan diharuskan melakukan perubahan signifikan. Kasus ini juga menjadi sorotan bagi platform lain seperti TikTok, AliExpress, dan Meta, yang sedang diselidiki atas masalah serupa.

Uni Eropa semakin memperketat pengawasan terhadap raksasa teknologi seperti Google dan Meta, dengan DSA menjadi salah satu alat utama untuk mengatur bagaimana perusahaan digital menargetkan pengguna dengan iklan.

Advertisement