RaksasaBisnis
X Hengkang dari Brasil, Musk Salahkan Hakim Agung
Rifinet.com, Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Elon Musk, pemilik platform media sosial X(sebelumnya Twitter), mengumumkan penutupan operasi perusahaan di Brasil. Keputusan ini diambil menyusul perselisihan hukum yang sengit dengan Hakim Agung Alexandre de Moraes terkait upaya melawan disinformasi.
Meskipun layanan X tetap dapat diakses oleh pengguna di Brasil, penutupan operasional berarti perusahaan menarik seluruh stafnya dari negara tersebut. Musk secara terbuka menyalahkan Moraes atas keputusan ini, menyebut tuntutan hakim tersebut “melanggar hukum Brasil, Argentina, Amerika, dan internasional”.
Perselisihan ini bermula dari perintah Moraes awal tahun ini yang meminta X untuk memblokir akun-akun tertentu yang dituduh menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian, termasuk beberapa akun pendukung mantan Presiden Jair Bolsonaro. Bolsonaro sendiri telah berulang kali melontarkan klaim tak berdasar tentang kecurangan pemilu.
Moraes, yang juga memimpin Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum Brasil, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi atau mendukung tindakan anti-demokrasi.
Keputusan X ini menuai beragam reaksi. Beberapa pihak memuji langkah Musk sebagai bentuk perlawanan terhadap sensor, sementara yang lain mengkritiknya karena dianggap mengabaikan tanggung jawab platform dalam memerangi disinformasi.
Penutupan operasi X di Brasil menjadi babak baru dalam perdebatan global yang semakin memanas tentang peran dan tanggung jawab platform media sosial dalam menjaga integritas informasi dan melindungi proses demokrasi. (nova/fine)