Connect with us

RaksasaBisnis

WTO Nyaris Sepakati Larangan Tarif Permanen Transaksi Digital

Published

on

Rifinet.com – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hampir mencapai kesepakatan bersejarah untuk melarang secara permanen tarif pada transaksi digital lintas batas. Kesepakatan awal ini didukung oleh 91 negara anggota, termasuk kekuatan ekonomi utama seperti AS, China, Jepang, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perdagangan digital, yang saat ini merupakan segmen perdagangan dunia dengan pertumbuhan tercepat. Nilai perdagangan digital diperkirakan mencapai US$4 triliun, atau sekitar setengah dari semua ekspor jasa global.

Keuntungan dan Kekhawatiran

Larangan tarif permanen ini akan menjadi kabar baik bagi raksasa teknologi AS seperti Amazon dan Netflix, serta perusahaan tradisional yang semakin bergantung pada data dan e-commerce di pasar asing.

Namun, beberapa negara seperti Afrika Selatan dan India belum bergabung dalam kesepakatan ini. Mereka khawatir aturan tersebut lebih menguntungkan negara-negara kaya daripada negara-negara miskin. Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang privasi, dominasi pasar oleh Big Tech, kerentanan siber, dan ancaman keamanan nasional.

Langkah Penting, Tapi…

AS, meskipun termasuk dalam daftar pendukung, menyatakan bahwa teks kesepakatan masih memerlukan perbaikan lebih lanjut, terutama terkait pengecualian keamanan esensial.

Advertisement
Baca Juga:  Microsoft Poles Bing dengan AI yang lebih Canggih, Lawan Dominasi Google

Jake Colvin, presiden Dewan Perdagangan Luar Negeri Nasional, memuji kemajuan WTO tetapi mengkritik kurangnya kepemimpinan AS dalam isu ini. “Negara-negara lain akan mengisi kekosongan kepemimpinan ketika Amerika Serikat menjauh,” katanya.

Dampak Kesepakatan

Jika kesepakatan ini berhasil dicapai, ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah perdagangan global. Ini akan memperkuat posisi internet sebagai ruang bebas tarif, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, dan membuka peluang baru bagi bisnis di seluruh dunia.

Namun, kesepakatan ini juga akan menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal regulasi dan pengawasan. Negara-negara perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa perdagangan digital berlangsung secara adil, aman, dan bermanfaat bagi semua pihak.