Connect with us

Cryptocurrency

Worldcoin Melaju di Inggris, RI Tetap Waspada

Published

on

Rifinet.com, Jakarta– Proyek ambisius pemindaian iris mata, Worldcoin, yang digagas oleh CEO OpenAI Sam Altman, siap melenggang di Inggris mulai minggu ini. Peluncuran ini menjadi sorotan tajam di tengah gelombang kekhawatiran global, termasuk keputusan Indonesia dan sejumlah negara lain untuk memblokir layanan tersebut. Langkah Worldcoin memasuki pasar maju seperti Inggris, yang dikenal dengan regulasi ketatnya, menandai babak baru dalam perdebatan seputar privasi data biometrik dan masa depan identitas digital.

Menurut laporan eksklusif TechCrunch, Worldcoin akan memulai debutnya di London pada Kamis ini, sebelum merambah ke kota-kota besar lainnya di Inggris dalam beberapa bulan mendatang, termasuk Manchester, Birmingham, Cardiff, Belfast, dan Glasgow. Ekspansi ini menunjukkan komitmen Worldcoin untuk menembus pasar-pasar strategis, meskipun dihantui oleh bayang-bayang penolakan dari berbagai yurisdiksi.

Penyelidikan Ketat dan Jaminan Worldcoin

Inggris sendiri bukanlah tanpa pertanyaan. Pada tahun 2023, regulator setempat telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap Worldcoin, mengajukan serangkaian pertanyaan lanjutan kepada pihak penyelenggara terkait operasional dan perlindungan data. Meski demikian, lampu hijau untuk peluncuran kali ini mengindikasikan bahwa Worldcoin mungkin telah memberikan jaminan atau penyesuaian yang memadai untuk memenuhi standar regulasi Inggris, setidaknya untuk saat ini.

Inti dari proyek Worldcoin adalah pemindaian iris mata seseorang untuk menciptakan “World ID” – sebuah profil unik yang berfungsi sebagai bukti identitas digital dan validasi bahwa pengguna adalah manusia sungguhan, bukan kecerdasan buatan (AI). Kode unik yang dihasilkan dari pemindaian ini diklaim menjadi solusi inovatif untuk mengatasi ancaman penipuan berbasis AI yang kian merajalela di berbagai sektor.

Adrian Ludwig, Kepala Arsitek Tools for Humanity, kontributor utama di balik Worldcoin, menegaskan bahwa layanan mereka telah menerima permintaan yang signifikan baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. “Ancaman penipuan dengan AI semakin meningkat, dan Worldcoin menawarkan solusi verifikasi identitas digital yang kuat untuk melawan masalah ini,” ujarnya dalam sebuah wawancara. Klaim ini menyoroti potensi Worldcoin sebagai alat pencegahan penipuan di era digital yang semakin kompleks.

Advertisement

Namun, sejak diluncurkan pada tahun 2021, Worldcoin tak henti-hentinya menghadapi kritik dan kekhawatiran serius terkait dampak jangka panjangnya terhadap privasi pengguna. Para pengamat dan regulator data di seluruh dunia telah menyuarakan keprihatinan mendalam tentang pengumpulan data biometrik sensitif dalam skala besar.

Menanggapi kekhawatiran ini, Worldcoin berulang kali menekankan komitmennya terhadap perlindungan data. Mereka mengklaim bahwa data biometrik yang dikumpulkan dienkripsi secara ketat, dan data asli dipastikan langsung dihapus setelah proses verifikasi selesai. Lebih lanjut, sistem verifikasi Worldcoin didesain untuk bergantung pada jaringan smartphone milik pengguna, dengan arsitektur yang terdesentralisasi dan tidak menggunakan layanan cloudsentral, yang mereka yakini dapat meningkatkan keamanan dan privasi.

Respon Beragam di Berbagai Negara

Kontras dengan peluncuran di Inggris, Indonesia telah mengambil sikap tegas dengan membekukan operasional Worldcoin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia menemukan adanya masalah perbedaan pada pendaftaran sistem elektronik Worldcoin, yang memicu keputusan pemblokiran tersebut. Langkah ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi warganya, terutama dalam menghadapi teknologi baru yang berpotensi memiliki implikasi besar terhadap privasi.

Tidak hanya Indonesia, Jerman juga menjadi salah satu negara yang menolak keberadaan Worldcoin. Otoritas perlindungan data Jerman menyatakan bahwa Worldcoin tidak mematuhi aturan perlindungan data yang ketat di Uni Eropa, yang dikenal sebagai General Data Protection Regulation (GDPR). GDPR merupakan salah satu kerangka regulasi privasi data paling komprehensif di dunia, dan penolakan Jerman mengindikasikan bahwa Worldcoin masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk memenuhi standar global yang tinggi.

Negara-negara tetangga Indonesia pun tidak tinggal diam. Beberapa di antaranya juga tengah melakukan penyelidikan serupa terhadap Worldcoin. Bahkan, ada kekhawatiran yang muncul terkait potensi pelanggaran aturan pembayaran jika terjadi praktik jual beli akun Worldcoin di pasar gelap. Hal ini menunjukkan bahwa isu seputar Worldcoin tidak hanya terbatas pada privasi data, tetapi juga mencakup aspek finansial dan potensi penyalahgunaan platform.

Advertisement

Implikasi Global dan Masa Depan Worldcoin

Peluncuran Worldcoin di Inggris dapat menjadi barometer penting bagi masa depan proyek ini di panggung global. Jika Worldcoin berhasil membuktikan komitmennya terhadap keamanan dan privasi di pasar yang sangat teregulasi seperti Inggris, ini bisa membuka jalan bagi ekspansi lebih lanjut di negara-negara maju lainnya. Namun, jika kekhawatiran yang ada tetap belum terjawab secara memuaskan, Worldcoin mungkin akan terus menghadapi hambatan regulasi yang signifikan.

Para ahli privasi data dan keamanan siber terus menyerukan kehati-hatian. Mereka berpendapat bahwa meskipun Worldcoin mengklaim telah mengenkripsi data dan menghapus data asli, risiko penyalahgunaan atau kebocoran data biometrik tetap ada. Data iris mata, berbeda dengan kata sandi atau informasi pribadi lainnya, adalah identitas unik yang tidak dapat diubah jika terjadi kompromi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap data semacam ini haruslah pada tingkat yang paling tinggi.

Di sisi lain, pendukung Worldcoin melihat potensi besar dalam proyek ini untuk menciptakan sistem identitas digital yang inklusif dan terverifikasi secara global, terutama bagi miliaran orang yang saat ini tidak memiliki identitas resmi. Konsep “proof of humanity” melalui pemindaian iris mata dapat membuka peluang akses terhadap layanan keuangan, bantuan sosial, dan partisipasi dalam ekonomi digital bagi mereka yang selama ini terpinggirkan.

Debat antara inovasi dan privasi akan terus berlanjut seiring Worldcoin mencoba memperluas jejaknya di seluruh dunia. Keputusan Inggris untuk mengizinkan peluncuran ini, di tengah blokade oleh negara-negara seperti Indonesia dan Jerman, menyoroti kompleksitas dalam menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan perlindungan hak-hak dasar individu. Masa depan Worldcoin, dan potensi dampaknya terhadap cara kita mendefinisikan dan memverifikasi identitas di era digital, akan menjadi salah satu kisah paling menarik untuk diikuti dalam beberapa tahun mendatang.

Pemerintah, regulator, dan masyarakat sipil di seluruh dunia akan terus mengamati perkembangan Worldcoin dengan saksama, menimbang manfaat yang dijanjikan terhadap risiko yang melekat. Hanya waktu yang akan menjawab apakah visi Sam Altman tentang identitas digital global akan terwujud, atau akankah kekhawatiran privasi akhirnya menghentikan laju ambisius ini. (gege/fine)

Advertisement