Connect with us

RuangMaya

TikTok Lawan Balik AS, Bantah Tuduhan Ancaman Keamanan

Published

on

Rifinet.comTikTok, platform media sosial populer yang dimiliki oleh ByteDance, terus berjuang melawan ancaman pemblokiran di Amerika Serikat. Dalam langkah terbaru, TikTok menegaskan bahwa aplikasinya tidak memiliki hubungan khusus dengan China dan mendesak pengadilan banding federal untuk membatalkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance melakukan divestasi bisnisnya di AS.

TikTok sebelumnya telah menggugat undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah membuat kesalahan dalam menangani kasusnya. DOJ menuduh TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena memungkinkan pemerintah China mengumpulkan data warga AS dan memanipulasi konten yang mereka lihat.

Namun, TikTok membantah tuduhan tersebut. Dalam pembelaannya, TikTok menyatakan bahwa mesin rekomendasi konten di sistemnya disimpan di AS melalui server cloud yang dioperasikan Oracle, perusahaan berbasis AS. TikTok juga menegaskan bahwa konten-konten yang direkomendasikan untuk pengguna AS merupakan keputusan moderasi konten yang ada di AS.

Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Biden pada 24 April lalu memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok atau menghadapi pemblokiran nasional. Meskipun Gedung Putih menyatakan tidak bermaksud memblokir TikTok, mereka ingin melihat TikTok lepas dari China.

Pengadilan banding akan mengadakan argumen lisan mengenai gugatan hukum tersebut pada 16 September. Nasib TikTok di AS akan ditentukan pada minggu-minggu terakhir Pemilu AS pada 5 November mendatang.

Advertisement

Data Tambahan:

  • TikTok memiliki lebih dari 150 juta pengguna aktif bulanan di AS.
  • TikTok telah menjadi platform yang sangat populer di kalangan generasi muda.
  • Larangan TikTok di AS akan berdampak signifikan pada industri media sosial dan hiburan.
  • Kasus ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara AS dan China terkait teknologi dan keamanan nasional. (nova/fine)