Connect with us

E-Commerce

Temu, Raksasa E-Commerce China, Kembali Ditolak Masuk RI

Published

on

Rifinet.com, Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menegaskan penolakannya terhadap platform e-commerce asal China, Temu, untuk beroperasi di Indonesia. Penolakan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak Temu pertama kali mengajukan izin pada tahun 2022.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, secara tegas menyatakan bahwa Temu dianggap berbahaya bagi pasar Indonesia, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Temu itu bahaya, makanya kita pantau, nggak boleh [masuk ke Indonesia] ,” kata Budi saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran bahwa model bisnis Temu yang menawarkan produk langsung dari pabrik ke konsumen dengan harga sangat murah akan merugikan UMKM lokal.

Meski ditolak di Indonesia, Temu telah berhasil berekspansi ke 48 negara, termasuk Malaysia dan Thailand. Di Amerika Serikat, Temu bahkan telah meraih sekitar 9% pangsa pasar dan secara konsisten menduduki peringkat teratas dalam unduhan di Apple App Store dan Google Play.

Temu sendiri merupakan platform e-commerce di bawah naungan perusahaan teknologi China, Pinduoduo, yang telah melampaui Alibaba dan JD.com di pasar domestik China.

Advertisement

Dengan penolakan ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi UMKM lokal dan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. (nova/fine)