ZonaBebas
Selebgram Terlibat Promosi Judi Online, Polri Ungkap Sindikat Peretas Situs Pemerintah
Rifinet.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat judi online yang melibatkan 12 selebgramsebagai promotor. Sindikat ini juga meretas ratusan situs pemerintah dan lembaga pendidikan untuk disewakan kepada bandar judi di Kamboja.
Dalam operasi yang berlangsung 8-11 Juni 2024, polisi menangkap 29 tersangka, termasuk 12 selebgramdengan pengikut yang cukup besar.
Para selebgram ini berperan sebagai telemarketer, mempromosikan situs judi onlinemelalui media sosial dan diduga menghasilkan perputaran uang hingga Rp30 miliar.
“Mereka memasarkan situs judi onlinemelalui media sosial,” ungkap Kombes Pol. M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Selain selebgram, sindikat ini juga melibatkan ahli IT yang mampu meretas dan memodifikasi tampilan website. Tercatat 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan telah diretas, termasuk 500 situs dengan domain go.id dan 355 situs dengan domain ac.id.
Situs-situs yang diretas kemudian disewakan kepada bandar judi onlinedi Kamboja dengan harga Rp3 juta hingga Rp20 juta per hari, tergantung tingkat kunjungan. Total transaksi sindikat ini dalam tiga bulan terakhir mencapai Rp170 miliar.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Para tersangka dijerat dengan UU ITE dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran atau promosi judi online.
Selain itu, instansi pemerintah dan lembaga pendidikan juga perlu meningkatkan keamanan sistem mereka untuk mencegah peretasan.