FinTech
Rendahnya Adopsi QRIS di Warteg: Tantangan dan Solusi Digitalisasi UMKM
Rifinet.com – Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengungkapkan bahwa penggunaan transaksi digital, khususnya QRIS, masih minim di kalangan pengusaha warteg.
Kendala utama meliputi kurangnya pemahaman teknologi di kalangan pemilik warteg dan pelanggan, keterbatasan akses internet di beberapa daerah, serta kekhawatiran mengenai biaya dan keamanan.
Ketua Kowantara, Mukroni, menyatakan bahwa kurang dari 5% anggota Kowantara telah mengadopsi QRIS.
Banyak pemilik warteg yang belum memiliki smartphone atau perangkat pemindai QR code, sementara pelanggan juga belum sepenuhnya terbiasa dengan pembayaran digital.
Selain itu, biaya transaksi QRIS, meskipun kecil, dapat menjadi beban bagi pengusaha warteg dengan margin keuntungan yang tipis. Kekhawatiran tentang keamanan digital juga menjadi faktor penghambat.
Namun, Mukroni menekankan potensi manfaat QRIS, seperti efisiensi transaksi, pencatatan keuangan yang lebih baik, dan peluang menarik pelanggan muda yang lebih akrab dengan teknologi.
Untuk mengatasi tantangan ini, Kowantara mengusulkan berbagai solusi, termasuk kampanye edukasi intensif tentang QRIS, kerjasama dengan penyedia layanan QRIS untuk memberikan pelatihan, serta insentif seperti subsidi biaya transaksi.
Indra, seorang praktisi teknologi keuangan digital, sependapat bahwa edukasi dan sosialisasi tentang QRIS harus menjadi prioritas.
Ia juga menyoroti pentingnya perusahaan yang memberikan pendampingan keuangan digital memiliki sertifikasi ISO yang relevan untuk memastikan kualitas dan keamanan layanan.
Perusahaan Indra, PT Trans Digital Cemerlang (TDC), telah aktif dalam memberikan edukasi dan solusi keuangan digital kepada UMKM, termasuk warteg.
Mereka menawarkan berbagai produk seperti M2PAY, MEbook, dan Posku Lite untuk membantu UMKM mengelola transaksi dan keuangan mereka secara digital.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung penggunaan QRIS, seperti insentif pajak bagi warteg yang mengadopsi QRIS dan regulasi yang mempermudah akses layanan keuangan digital.
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan adopsi QRIS di kalangan pengusaha warteg dapat meningkat, mendorong digitalisasi UMKM dan mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.