PerisaiDigital
Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Tanggapi Kebocoran Data NPWP oleh Bjorka
Rifinet.com, Jakarta– Pemerintah Indonesia merespons secara serius dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang melibatkan peretas Bjorka. Rapat koordinasi tingkat menteri akan diadakan pekan ini untuk membahas dan mengevaluasi insiden ini secara menyeluruh.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengonfirmasi bahwa Kemenkominfo dan Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi intensif. “Kami akan melakukan rapat koordinasi. Di sana nanti akan menjadi lebih jelas darimana data-data itu bisa sampai ke tangan yang tidak benar,” tegas Nezar.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga menegaskan akan memanggil Ditjen Pajak, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kemenkominfo untuk mengevaluasi dugaan kebocoran data ini. Rapat tersebut akan digelar pada Jumat mendatang.
“Minggu ini saya akan panggil Ditjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kominfo untuk kita evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa,” kata Hadi.
Rapat koordinasi ini akan menjadi ajang untuk mengevaluasi lebih dalam penyebab kebocoran data, serta mencari solusi dan mitigasi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
“Apakah [karena] Ditjen Pajak juga pada waktu itu memang tidak sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS 2, ini juga bisa. Dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti itu,” tambah Hadi.
Berdasarkan analisis sementara BSSN, sebagian data yang dibocorkan ditemukan tidak cocok dengan data asli. “Ini diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten. Sehingga ada yang sebagian yang tidak sesuai, data yang dibocorkan itu tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK maupun NPWP,” jelas Hadi.
Meski begitu, Kemenkopolhukam terus memantau dan berkoordinasi dengan BSSN terkait kebocoran ini.
Peretas Bjorka kembali menjadi sorotan setelah diduga membocorkan data NPWP di situs Breach Forums. Bjorka mengklaim memiliki 6 juta data NIK dan NPWP yang dijual seharga Rp 150 juta. Data yang diduga bocor tersebut mencakup informasi sensitif seperti nama lengkap, NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan bahkan penghasilan.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kebocoran data di Indonesia. Sebelumnya, Bjorka juga pernah membocorkan data MyPertamina, data pelanggan IndiHome, dan data registrasi SIM card. Aksi Bjorka ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan data pribadi di Indonesia dan kemampuan pemerintah dalam melindungi data warga negaranya.
Kebocoran data NPWP menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi, seperti penipuan, pemerasan, dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi mereka.
Pemerintah juga didesak untuk meningkatkan keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah kasus kebocoran data di masa depan. RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR diharapkan dapat segera disahkan untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam melindungi data pribadi masyarakat.
Rapat koordinasi tingkat menteri diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah kebocoran data ini. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk memperkuat keamanan siber dan melindungi data pribadi warga negara.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya. (nova/fine)