Connect with us

RaksasaBisnis

Pelacakan Data Iklan Meta Bermasalah, Terancam Kena Sanksi Uni Eropa

Published

on

Rifinet.comMeta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, kembali bersitegang dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan “setuju atau bayar”. Kebijakan yang mewajibkan pengguna memilih antara menyetujui pelacakan data untuk iklan bertarget atau membayar langganan bebas iklan ini dianggap melanggar hukum perlindungan konsumen UE.

Jaringan Kerja Sama Perlindungan Konsumen (CPC) telah melayangkan surat kepada Meta, merinci potensi pelanggaran hukum yang dilakukan. Meta diberi waktu hingga 1 September untuk merespons tuntutan CPC, jika tidak, sanksi berat hingga 10% dari pendapatan tahunan global perusahaan bisa menanti.

Salah satu masalah utama adalah ketidakjelasan dalam Syarat dan Ketentuan (ToS) Meta, baik untuk layanan gratis maupun berbayar. ToS tidak menjelaskan secara gamblang bahwa aktivitas pengguna akan dimonetisasi melalui iklan bertarget pada layanan gratis. Sementara untuk layanan berbayar, ToS memberikan kesan menyesatkan bahwa pengguna tidak akan melihat iklan sama sekali, padahal iklan masih bisa muncul dari konten yang dibagikan pengguna lain.

Selain itu, Meta dianggap menekan pengguna untuk segera memutuskan terkait penanganan data mereka, jika tidak, akun mereka tidak bisa digunakan. Hal ini dapat memaksa pengguna menyetujui penggunaan data tanpa memahami sepenuhnya implikasinya.

CPC menuntut Meta untuk memberikan alternatif layanan gratis tanpa pelacakan data serta menyajikan ToS yang lebih jelas dan transparan. Jika Meta gagal memenuhi tuntutan ini, sanksi berat dari UE bisa menjadi pukulan telak bagi raksasa media sosial tersebut.

Advertisement