Connect with us

FinTech

Pakar Menilai Pemerintah Salah Strategi dalam Pemberantasan Judi Online

Published

on

Rifinet.com – Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengkritik keras langkah pemerintah dalam menangani judi online. Menurutnya, strategi pemblokiran iklan yang selama ini diterapkan tidak efektif dan hanya bersifat tambal sulam.

“Memblokir iklan judi online di satu platform hanya akan membuat mereka pindah ke platform lain. Ini seperti permainan kucing-kucingan yang tidak ada habisnya,”tegas Alfons dalam diskusi daring, Rabu (26/6).

Alfons menyarankan pemerintah untuk berfokus pada tiga solusi jangka pendek yang lebih efektif:

  1. Follow the ads, follow the money: Pemerintah harus menelusuri aliran uang dari iklan judi online, bukan hanya memblokirnya. Ini membutuhkan kerjasama erat antara kepolisian, PPATK, dan OJK.
  2. Pemeriksaan rekening dan transaksi: PPATK harus melacak aliran dana judi online dan memberikan informasi rekening kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Bank juga harus proaktif dalam memverifikasi identitas pemilik rekening.
  3. Pemblokiran IP server: Pemerintah harus memblokir langsung IP server judi online, seperti yang telah dilakukan terhadap Kamboja dan Filipina. Ini akan memberikan dampak yang lebih signifikan daripada hanya memblokir iklan.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa sejak Juli 2023 hingga Mei 2024, pemerintah telah menghapus 1.904.246 konten judi online. Namun, Alfons menilai angka ini tidak mencerminkan keberhasilan pemberantasan judi online secara keseluruhan.

Selain solusi jangka pendek, Alfons juga menekankan pentingnya solusi jangka menengah dan panjang. Dalam jangka menengah, penegakan hukum yang tegas dan hukuman berat bagi pelaku judi online harus menjadi prioritas. Sementara dalam jangka panjang, literasi digital dan finansial masyarakat perlu ditingkatkan agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari judi online.

Menanggapi kritik ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, menyatakan bahwa pemerintah tidak mengabaikan pemberantasan bandar judi. Namun, saat ini fokus pemerintah adalah pada pencegahan dan pemulihan korban judi online.

Advertisement

“Kami ingin menyelamatkan masyarakat Indonesia terlebih dahulu, baru kemudian bersama-sama memberantas bandar judi,”ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Namun, Alfons tetap berpendapat bahwa pemberantasan bandar judi harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, selama bandar judi masih bebas beroperasi, upaya pencegahan dan pemulihan korban tidak akan efektif.

“Bandar judi adalah akar masalahnya. Jika akarnya tidak dipotong, maka masalah judi online akan terus tumbuh subur,” pungkasnya.