PerisaiDigital
Pakar Desak Pemerintah Bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi
Rifinet.com, Jakarta – Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi (BPDP) menyusul dugaan kebocoran data 4,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN)Badan Kepegawaian Negara (BKN). BPDP dinilai penting untuk memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lalai dalam menjaga keamanan data.
“Maraknya kasus kebocoran data pribadi menunjukkan urgensi pembentukan BPDP,” tegas Pratama pada Minggu (11/8). Ia menekankan perlunya aturan tegas yang memberikan konsekuensi hukum bagi PSE, baik publik maupun privat, yang gagal melindungi data.
Pratama yakin bahwa keberadaan BPDP akan mendorong PSE untuk meningkatkan sistem keamanan siber dan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, ia juga mengusulkan agar seluruh kementerian/lembaga pemerintah wajib melakukan assessment menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi mereka secara rutin.
“Assessment ini penting agar mereka bisa melihat celah keamanan dari sudut pandang hacker dan segera menutupnya,” jelas Pratama. Ia mengingatkan bahwa keamanan sistem informasi adalah proses berkelanjutan, bukan hasil akhir.
Dugaan kebocoran data ASN BKN yang diunggah oleh hacker ‘TopiAx’ di forum Breachforums menjadi bukti nyata betapa rentannya data pribadi di Indonesia. Data yang diduga bocor mencakup informasi sensitif seperti nama, alamat, nomor ponsel, dan bahkan tanggal CPNS dan PNS.
Hingga saat ini, BKN maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kebocoran data tersebut. (nov/ar)