PerisaiDigital
Operator Seluler Diduga Tanam Malware untuk Batasi Torrent, Ratusan Ribu Pelanggan Terdampak
Rifinet.com – Operator telekomunikasi raksasa Korea Selatan, KT Corporation, tengah diselidiki atas dugaan penyebaran malware ke ratusan ribu pelanggan layanan berbagi file Grid Webhard. Malware ini diduga dirancang untuk membatasi penggunaan torrent, teknologi berbagi file P2Pyang dianggap membebani jaringan.
Kepolisian Gyeonggi Selatan telah menggeledah kantor dan pusat data KT, serta menduga adanya tim khusus yang bertugas mengembangkan, menyebarkan, dan mengoperasikan malwaretersebut. Tindakan KT diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi dan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Ini bukan kali pertama KT bermasalah dengan layanan berbagi file. Pada 2022, pengadilan memenangkan KT dalam kasus pembatasan bandwidthpada layanan Grid Webhard, dengan alasan Webhard tidak membayar biaya penggunaan jaringan dan tidak transparan mengenai cara kerja layanannya.
Kasus ini menyoroti konflik antara operator telekomunikasi dan pengguna layanan berbagi file P2P. Operator berkepentingan menjaga kualitas jaringan, sementara pengguna menginginkan akses bebas ke teknologi berbagi file.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh Rifinet.com.