CakrawalaTekno
OpenAI Desak AS Atur Pelabelan Konten AI di Tengah Kekhawatiran Pemilu
![](https://rifinet.com/wp-content/uploads/2024/07/OpenAI.jpg)
Rifinet.com– OpenAI, perusahaan di balik ChatGPT, menyuarakan dukungannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) di California, Amerika Serikat, yang mewajibkan pelabelan konten yang dihasilkan kecerdasan buatan (AI). RUU ini dianggap krusial untuk menjaga transparansi dan melawan potensi penyalahgunaan AI, terutama menjelang tahun pemilu.
“Teknologi dan standar baru dapat membantu orang memahami asal-usul konten yang mereka temukan secara online,” ujar Jason Kwon, Kepala Pejabat Strategi OpenAI.
Kekhawatiran akan dampak negatif AI semakin meningkat, terutama dengan diselenggarakannya pemilu di berbagai negara yang mewakili sepertiga populasi dunia tahun ini. Konten AI yang sangat realistis berpotensi memicu kebingungan dan disinformasi.
RUU AB 3211 di California, jika disahkan, akan mewajibkan perusahaan melabeli semua jenis konten AI, mulai dari meme hingga deepfake politik. RUU ini telah mendapat persetujuan Majelis Negara Bagian dan sedang menunggu pemungutan suara Senat.
OpenAI menekankan pentingnya fitur watermarking untuk memastikan keaslian konten. Perusahaan ini juga menyoroti peran konten AI yang semakin menonjol dalam beberapa pemilu, termasuk di Indonesia.
California menjadi pusat perhatian dalam regulasi AI, dengan 65 RUU terkait AI diajukan pada musim legislatif ini. Selain pelabelan, RUU lain juga membahas isu bias algoritmik dan perlindungan kekayaan intelektual dari eksploitasi AI.
Dengan meningkatnya penggunaan AI di berbagai sektor, regulasi yang jelas dan tegas menjadi semakin penting. OpenAI berharap langkah California ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah lain dalam menghadapi tantangan dan peluang yang dihadirkan oleh teknologi AI. (nova/fine)
![](https://rifinet.com/wp-content/uploads/2023/10/rifinet-semtr.png)