FinTech
OJK Tegur 15 Pinjol Bermasalah, Desak Perbaikan Kinerja
Rifinet.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti performa industri pinjaman online (pinjol) dengan mengungkapkan adanya 15 platform yang memiliki tingkat kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%.
Angka ini stagnan dibandingkan bulan sebelumnya, menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko sistemik.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penyelenggara pinjol bermasalah untuk segera menyusun action planguna memperbaiki kualitas pendanaan. “Kami terus melakukan pembinaan dan pemantauan ketat terhadap kinerja pinjol,” ujarnya.
Meski terdapat kasus kredit macet, industri pinjol secara keseluruhan masih mencatatkan pertumbuhan positif. Total outstanding pembiayaan mencapai Rp64,56 triliun pada Mei 2024, meningkat 25,44% secara tahunan.
Laba industri juga naik menjadi Rp277,02 miliar, seiring dengan peningkatan penyaluran pendanaan.
Namun, OJK tetap waspada terhadap risiko kredit macet yang tercermin dari TWP90 agregat sebesar 2,91%. “Kami akan terus memantau dan tidak segan memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran,” tegas Agusman.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih platform pinjol dan memastikan legalitas serta reputasi perusahaan sebelum mengajukan pinjaman.