FinTech
OJK Kesulitan Deteksi Dini Jual Beli Rekening untuk Judi Online
Rifinet.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kesulitan mendeteksi praktik jual beli rekening bank untuk judi onlineyang marak terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tidak ada nasabah yang secara terbuka menyatakan akan menjual rekening mereka saat pembukaan rekening.
OJK telah meminta perbankan memperketat pengawasan transaksi judi online, termasuk yang terindikasi jual beli rekening. Selain itu, OJK dan perbankan akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya menjual rekening bank.
“Edukasi harus lebih ditonjolkan. Bank juga akan terus mengupayakan penetapan profil risiko nasabah dan kesesuaiannya dengan transaksi,” ujar Dian.
Rekening judi online sulit dideteksi karena transaksinya kecil dan sering, berbeda dengan pencucian uang yang biasanya melibatkan transaksi besar. OJK akan terus menyempurnakan parameter deteksi, termasuk transaksi kecil yang sering dan penarikan segera.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap modus jual beli rekening judi onlineyang masuk ke desa-desa.
Pelaku menawarkan korban membuka rekening, lalu data diserahkan ke pengepul dan dijual ke bandar judi online. Pemerintah akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas untuk menindak praktik ini.
Maraknya jual beli rekening judi online menjadi tantangan serius bagi OJK dan perbankan. Diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum agar praktik ini dapat dihentikan.