Connect with us

FinTech

OJK Genjot Pinjol Produktif, Target 70% di 2028

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menggenjot penyaluran pinjaman online (pinjol) ke sektor produktif. Meskipun target ambisius 50-70% dipatok untuk tahun 2028, data terbaru justru menunjukkan penurunan porsi pinjaman produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan sejumlah strategi dalam roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028 untuk membalikkan tren ini.

Pertama, OJK akan merelaksasi batas maksimum pembiayaan produktif melalui regulasi. Rancangan Peraturan OJK tengah disusun untuk menaikkan batas tersebut dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.

Kedua, perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan produktif dan UMKM akan dilakukan. Ketiga, program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa akan dioptimalkan.

Data OJK per Mei 2024 menunjukkan kesenjangan besar antara penyaluran pinjol di Jawa dan luar Jawa. Total pinjaman di Jawa mencapai Rp19,61 triliun dengan 5,15 juta penerima, sementara di luar Jawa hanya Rp340,23 miliar dengan 136 ribu penerima.

Advertisement

Secara akumulatif, aliran dana pinjol ke Jawa mencapai Rp641,24 triliun hingga Mei 2024, jauh melampaui Rp19,99 triliun di luar Jawa.

Upaya OJK ini menjadi krusial mengingat peran penting sektor produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pinjol produktif diharapkan dapat memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi UMKM dan pelaku usaha di sektor riil, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.

Namun, tantangan tetap ada. Selain kesenjangan Jawa-luar Jawa, risiko kredit macet juga perlu diwaspadai. OJK perlu memastikan bahwa relaksasi regulasi dan perluasan akses pembiayaan tetap diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga stabilitas industri pinjol.