Connect with us

RaksasaBisnis

OJK Dukung Konsolidasi Tanpa Paksaan, Akankah Bank MNC dan Nobu Merger?

Published

on

Rifinet.com, Jakarta– Wacana penggabungan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masih menjadi perhatian publik. Kedua bank yang dimiliki oleh konglomerasi besar di Indonesia ini, MNC Group dan Lippo Group, telah lama dirumorkan akan merger. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan terus mengawal proses ini dan menegaskan dukungannya, namun menekankan bahwa penggabungan harus dilakukan secara hati-hati, alami, dan tanpa paksaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa OJK tidak ingin memaksakan merger karena Bank MNC dan Bank Nobu merupakan dua entitas yang sehat dan memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. “OJK tidak ingin menggunakan paksaan karena perlu diyakini bahwa untuk menyatukan dua bank yang tergolong sehat serta memiliki karakteristik bisnis yang berbeda, perlu dilakukan secara berhati-hati guna nantinya dapat menghasilkan sinergi yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Jumat (11/10/2024).  

Pernyataan ini menegaskan kembali sikap OJK yang disampaikan sebelumnya pada Sabtu (14/9/2024) bahwa rencana merger tersebut bersifat sukarela dan menyatukan dua bank dengan karakteristik dan budaya yang berbeda membutuhkan kehati-hatian dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. “Rencana merger antara MNC dan Nobu saat ini memang bersifat voluntarydan masih terus berproses. Patut disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak dapat terburu-buru,” jelas Dian.

Merger antara Bank MNC dan Bank Nobu memang menyajikan tantangan tersendiri. Bank MNC, dengan kode saham BABP, dikenal fokus pada layanan perbankan digital dan segmen ritel. Didirikan pada tahun 1989 dengan nama Bank Yuki, Bank MNC telah bertransformasi menjadi bank yang modern dengan menawarkan berbagai produk dan layanan melalui platform digital.

Sementara itu, Bank Nobu, berkode saham NOBU, lebih mengarah pada pembiayaan korporasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Bank Nobu didirikan pada tahun 1990 dengan nama Bank Umum Servitia dan memiliki reputasi yang kuat dalam pembiayaan segmen bisnis.

Advertisement

Perbedaan fokus bisnis ini menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam proses merger. Selain itu, integrasi sistem dan teknologi dari dua bank yang berbeda juga membutuhkan perencanaan yang matang dan investasi yang signifikan. Penyesuaian budaya perusahaan dan potensi dampak terhadap karyawan, seperti kemungkinan rasionalisasi atau perubahan struktur organisasi, juga menjadi perhatian dalam proses ini.

Namun, di balik tantangan tersebut, merger Bank MNC dan Bank Nobu menawarkan sejumlah manfaat potensial. Penggabungan kedua bank akan menciptakan entitas dengan aset dan modal yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing.

Berdasarkan data laporan keuangan per 30 Juni 2024, total aset Bank MNC mencapai Rp14,31 triliun, sedangkan total aset Bank Nobu sebesar Rp19,09 triliun. Jika digabungkan, aset bank hasil merger akan mencapai lebih dari Rp33 triliun.

Selain itu, ekspansi jaringan dan jangkauan pasar juga menjadi salah satu keuntungan dari merger ini. Bank MNC memiliki 111 kantor yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, sementara Bank Nobu memiliki 32 kantor. Penggabungan jaringan kantor cabang dan basis nasabah kedua bank akan memperluas jangkauan pasar dan potensi pertumbuhan bisnis.

Merger juga memungkinkan penawaran produk dan layanan yang lebih beragam kepada nasabah. Bank MNC memiliki keunggulan dalam layanan perbankan digital, sedangkan Bank Nobu memiliki keahlian dalam pembiayaan korporasi dan UKM. Dengan menggabungkan keunggulan masing-masing, bank hasil merger dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif kepada nasabah.

Advertisement

Penguatan permodalan juga menjadi salah satu manfaat dari merger. Modal inti Bank MNC per 30 Juni 2024 tercatat sebesar Rp3,67 triliun, sementara modal inti Bank Nobu sebesar Rp4,89 triliun. Modal gabungan akan memperkuat struktur permodalan bank hasil merger dan meningkatkan kemampuannya dalam menyalurkan kredit dan memenuhi ketentuan regulator.

OJK secara konsisten mendorong konsolidasi perbankan nasional untuk menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, stabil, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global. “OJK senantiasa mendukung proses konsolidasi agar bank semakin kuat dan sehat secara berkelanjutan,” tegas Dian.

Merger merupakan salah satu strategi konsolidasi yang dapat ditempuh oleh perbankan. Selain meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi, merger juga dapat mempercepat proses transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan perbankan. OJK optimis bahwa konsolidasi perbankan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan inklusi keuangan.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kemajuan proses merger Bank MNC dan Bank Nobu. OJK juga tidak memberikan batas waktu bagi kedua bank untuk menyelesaikan proses merger. “Hingga saat ini belum ada potensi pembatalan merger kedua bank tersebut dan OJK tidak memberikan batas waktu bagi MNC Bank dan NOBU Bank untuk melakukan merger secara sukarela,” ungkap Dian.  

Meskipun demikian, baik Bank MNC maupun Bank Nobu telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses merger sesuai dengan arahan OJK. “Kami akan mengikuti arahan dari OJK dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses merger ini,” ujar Direktur Utama Bank Nobu, Suhaimin Johan, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Merger Bank MNC dan Bank Nobu merupakan langkah strategis yang dapat memberikan manfaat signifikan bagi kedua bank dan industri perbankan nasional secara keseluruhan. OJK mendukung proses konsolidasi ini dan menekankan pentingnya pelaksanaan merger yang hati-hati dan berkelanjutan.

Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, potensi keberhasilan merger ini cukup besar jika kedua bank mampu mengelola proses integrasi dengan baik dan memanfaatkan peluang sinergi yang tercipta.

Kita tunggu saja kelanjutan proses merger Bank MNC dan Bank Nobu dan harapkan hasil yang positif bagi pertumbuhan industri perbankan Indonesia. (alief/syam)