FinTech
NPL UMKM Naik, Pemerintah Kaji Perpanjangan Restrukturisasi Kredit
Rifinet.com Jakarta – Kredit macet di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan tren peningkatan, terutama pada segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2024 mencatat rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) UMKM mencapai 4,27%, naik dari 3,71% pada Desember2023.
Kenaikan NPL ini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan penjamin KUR telah meminta tambahan premi, mengindikasikan adanya potensi kredit bermasalah pada penerima KUR.
Sebagai respons, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19hingga 2025. Kebijakan restrukturisasi ini sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2024.
“Kami akan melakukan studi mendalam untuk mencari solusi terbaik dalam memperbaiki portofolio kredit, termasuk kemungkinan perpanjangan restrukturisasi,” ujar Airlangga usai acara One Map Policy Summit2024 di Jakarta.
Selain mempertimbangkan perpanjangan restrukturisasi, pemerintah juga tengah mengkaji opsi lain, seperti penguatan modal untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebagai penjamin KUR.
Di sisi lain, OJK menyatakan bahwa perbankan telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai untuk mengantisipasi risiko kredit macet. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa bank secara umum menerapkan manajemen risiko yang baik.
Meskipun demikian, OJK tetap mencermati perkembangan NPL UMKM dan dampak berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19.
Sementara itu, perbankan juga telah mengantisipasi dampak berakhirnya restrukturisasi dengan pembentukan pencadangan yang memadai. Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyatakan bahwa BRI telah menyiapkan pencadangan yang konservatif untuk mengantisipasi risiko.
“Kami berharap adanya kebijakan yang dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga, sehingga dapat mendorong pertumbuhan kredit UMKM,” ujar Supari.