RaksasaBisnis
Microsoft Tuding Google Lancarkan Kampanye Hitam di Eropa

Rifinet.com, Jakarta– Persaingan antara raksasa teknologi Microsoft dan Google kian memanas. Microsoft secara terbuka menuduh Google menjalankan kampanye ilegal di Eropa yang dirancang untuk mencoreng nama baiknya di mata regulator dan pembuat kebijakan. Tuduhan ini dilontarkan oleh pengacara Microsoft, Rima Alaily, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (29/10/2024).
Alaily mengungkapkan bahwa Google telah merekrut firma konsultan dan sejumlah perusahaan cloud Eropa untuk melancarkan kampanye hitam terhadap Microsoft. “Minggu ini, sebuah kelompok astroturf yang diorganisir oleh Google akan diluncurkan,” tulis Alaily. “Kelompok ini dirancang untuk mendiskreditkan Microsoft di hadapan otoritas persaingan dan pembuat kebijakan, serta menyesatkan publik.”
Alaily menjelaskan bahwa Google berusaha menyembunyikan keterlibatannya dalam kampanye ini dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan Eropa sebagai tameng. “Google telah berusaha keras untuk mengaburkan keterlibatan, pendanaan, dan kendalinya, terutama dengan merekrut beberapa penyedia cloud Eropa, untuk bertindak sebagai wajah publik dari organisasi baru tersebut,” tambahnya.
Tuduhan serius ini memperkeruh perseteruan antara kedua perusahaan yang telah lama bersaing di berbagai lini bisnis, mulai dari infrastruktur cloud, periklanan online, hingga perangkat lunak.
Microsoft mengklaim bahwa Google telah menyewa firma penasihat DGA Group untuk mendirikan Open Cloud Coalition, sebuah organisasi yang diduga didanai oleh Google untuk mengkritik praktik bisnis Microsoft di Eropa. Sebuah perusahaan yang menolak bergabung dengan koalisi tersebut membocorkan informasi kepada Microsoft bahwa Google menjanjikan dukungan finansial kepada anggota koalisi dan menginstruksikan mereka untuk menyerang Microsoft.
Lebih lanjut, Alaily mengungkapkan bahwa Google menawarkan sekitar US$500 juta kepada kelompok Penyedia Layanan Infrastruktur Cloud di Eropa (CISPE) dengan imbalan penolakan terhadap penyelesaian antimonopoli yang diusulkan terkait Microsoft. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan pada Juli 2024, di mana Microsoft setuju untuk membayar denda sebesar €20 juta kepada CISPE.
Tuduhan Microsoft muncul di tengah meningkatnya tekanan regulasi terhadap Google di Eropa. Raksasa teknologi tersebut tengah menghadapi berbagai investigasi antimonopoli terkait praktik bisnisnya yang dianggap merugikan persaingan.
Pada bulan Juli 2024, Google didenda €4,34 miliar oleh Komisi Eropa karena menyalahgunakan dominasinya di pasar sistem operasi mobile Android. Komisi Eropa menemukan bahwa Google telah memaksa produsen ponsel untuk menginstal aplikasi Google Search dan Google Chrome sebagai syarat untuk mendapatkan lisensi sistem operasi Android.
Google juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit berita di Prancis dan Jerman yang menuduh perusahaan tersebut mengeksploitasi konten mereka tanpa memberikan kompensasi yang adil. Di Prancis, Google didenda €500 juta pada tahun 2021 karena gagal mencapai kesepakatan dengan penerbit berita mengenai pembayaran hak cipta.
Di Amerika Serikat, Google juga tengah menjalani persidangan antimonopoli kedua yang diajukan oleh Departemen Kehakiman. Gugatan tersebut menuduh Google memonopoli pasar periklanan digital dengan mengendalikan seluruh rantai nilai periklanan, mulai dari sisi penawaran hingga sisi permintaan.
Tuduhan Microsoft terhadap Google merupakan perkembangan signifikan dalam persaingan kedua raksasa teknologi tersebut. Jika terbukti benar, tindakan Google dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum persaingan usaha di Eropa.
Kampanye hitam yang dituduhkan dapat merusak reputasi Microsoft dan memengaruhi keputusan regulator terkait investigasi antimonopoli yang sedang berlangsung.
Google belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan Microsoft. Namun, perusahaan tersebut diprediksi akan membantah tuduhan tersebut dan melakukan pembelaan.
Perseteruan antara Microsoft dan Google diperkirakan akan semakin memanas di masa mendatang. Kedua perusahaan akan terus bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar di berbagai sektor teknologi yang sedang berkembang, seperti kecerdasan buatan (AI) dan komputasi awan.
Tuduhan Microsoft dapat memicu penyelidikan lebih lanjut oleh regulator Eropa terhadap praktik bisnis Google. Jika terbukti bersalah, citra Google sebagai perusahaan inovatif dan bertanggung jawab dapat tercoreng. Perseteruan ini juga dapat mengubah dinamika persaingan di industri teknologi global.
Bukti dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga saat ini, Microsoft belum mengungkapkan bukti konkret yang dimiliki untuk mendukung tuduhannya. Publik masih menunggu detail lebih lanjut mengenai jenis kampanye hitam yang dilakukan, identitas perusahaan cloud Eropa yang terlibat, dan bukti keterlibatan langsung Google dalam pendanaan dan pengendalian kampanye tersebut.
Bagaimana Google akan merespons tuduhan tersebut juga masih menjadi pertanyaan. Apakah Google akan memberikan bantahan keras atau memilih strategi lain untuk meredam kontroversi ini?
Dampak jangka panjang dari perseteruan ini terhadap industri teknologi juga masih belum jelas. Akankah perseteruan ini mendorong regulator untuk mengambil tindakan lebih tegas terhadap praktik-praktik anti-persaingan di industri teknologi? Atau akankah perseteruan ini justru menghambat inovasi dan merugikan konsumen?
Tuduhan Microsoft terhadap Google menandai babak baru dalam persaingan sengit antara kedua raksasa teknologi tersebut. Kasus ini akan menjadi ujian bagi regulator Eropa dalam menegakkan hukum persaingan usaha dan melindungi pasar digital yang adil dan kompetitif. (nova/fine)
