E-Commerce
Menkominfo Waspadai Ancaman “Shein” bagi UMKM, Akankah Bernasib Sama Seperti Temu?
Rifinet.com, Jakarta – Pemblokiran platform e-commerceasal Tiongkok, Temu, oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat publik bertanya-tanya. Alasan di balik langkah ini adalah kekhawatiran akan ancaman yang ditimbulkan Temu terhadap keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Namun, ternyata Temu bukanlah satu-satunya platform yang menjadi sorotan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kekhawatiran serupa terhadap platform e-commercelain, yaitu Shein, yang juga dinilai berpotensi mengganggu ekosistem UMKM nasional.
“Saya sudah dikasih informasi bahwa bukan hanya Temu, ada satu lagi platform yang namanya Shein,” ungkap Budi Arie saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/10).
Shein, platform e-commerce asal Tiongkok yang populer di kalangan pecinta fashion, khususnya wanita, menawarkan beragam produk mulai dari pakaian, alas kaki, tas, hingga kosmetik dengan harga yang sangat kompetitif. Sama seperti Temu, Shein menerapkan model bisnis direct-to-consumer(D2C) di mana produsen dapat langsung menjual produknya ke konsumen tanpa perantara.
Model bisnis D2C inilah yang menjadi kekhawatiran utama Menkominfo. Dengan memangkas rantai distribusi, platform seperti Shein dan Temu dapat menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk UMKM lokal.
Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan persaingan tidak sehat dan mematikan usaha para pelaku UMKM. Apalagi, Shein dikenal dengan strategi “fast fashion” yang menawarkan produk trendi dengan harga murah dan perputaran produk yang sangat cepat, sehingga semakin menyulitkan UMKM untuk bersaing.
“Dari pabrik langsung ke consumer. Dan ini sangat berbahaya buat UMKM juga,” tegas Budi Arie.
Kekhawatiran Menkominfo ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki yang sebelumnya telah menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi disrupsi yang ditimbulkan oleh platform e-commerceasing seperti Shein dan Temu.
Teten menyoroti bahwa platform dengan modal besar dan dukungan pemerintah asing dapat melakukan praktik “predatory pricing”, yaitu menjual barang dengan harga di bawah harga pasar untuk menyingkirkan pesaing.
“Platform e-commerce asing dengan modal besar dapat membanjiri pasar dengan produk impor murah, mengancam keberlangsungan UMKM,” ujar Teten.
Selain “predatory pricing”, platform seperti Shein juga dikhawatirkan akan membanjiri pasar Indonesia dengan produk impor yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan. Hal ini tentu merugikan konsumen dan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.
Untuk melindungi UMKM dari persaingan tidak sehat, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Permendag ini mengatur persyaratan bagi platform e-commerceasing yang ingin beroperasi di Indonesia, termasuk kewajiban untuk memiliki izin usaha, memenuhi standar produk, dan berkontribusi pada pengembangan UMKM.
“Permendag 31 sudah jelas persyaratan untuk menjadi PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) itu apa saja yang harus dipenuhi,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang.
Moga menegaskan bahwa Kemendag tidak akan segan untuk menindak platform e-commerceyang melanggar ketentuan Permendag 31/2023, termasuk dengan melakukan pemblokiran.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendag dan Kemenkop UKM untuk merumuskan strategi perlindungan UMKM dari ancaman platform e-commerce asing.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kemendag dan Kemenkop UKM untuk mengawasi dan menindak platform e-commerceyang merugikan UMKM,” ujar Budi Arie.
Pemblokiran Temu merupakan langkah awal yang diambil Kominfo dalam upaya melindungi UMKM. Budi Arie menegaskan bahwa Kominfo tidak akan ragu untuk mengambil tindakan serupa terhadap platform lain, termasuk Shein, jika terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan UMKM.
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut baik langkah Kominfo dalam memblokir Temu dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap nasib UMKM.
“Kami berharap pemerintah terus konsisten dalam melindungi UMKM dari persaingan tidak sehat,” ujar Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun.
Pengamat ekonomi digital, Bhima Yudhistira, menilai pemerintah perlu merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi tantangan platform e-commerce asing.
“Selain pengawasan dan penindakan, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada UMKM agar mampu bersaing di era digital, misalnya melalui peningkatan kapasitas SDM, pemberdayaan teknologi, dan fasilitasi akses pembiayaan,” jelas Bhima.
Kehadiran platform e-commerceasing seperti Shein dan Temu merupakan tantangan baru bagi UMKM di Indonesia. Di satu sisi, platform ini memberikan peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar dan menjangkau konsumen yang lebih luas. Namun di sisi lain, platform ini juga menciptakan persaingan yang semakin ketat.
Oleh karena itu, UMKM perlu beradaptasi dan berinovasi agar mampu bersaing di era digital. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung UMKM melalui berbagai program pemberdayaan dan perlindungan.
Pemblokiran Temu oleh Kominfo merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi UMKM dari ancaman persaingan tidak sehat. Namun, pemerintah perlu terus mewaspadai platform e-commerceasing lainnya, termasuk Shein, yang berpotensi mengganggu ekosistem UMKM nasional.
Koordinasi antar kementerian dan dukungan kepada UMKM menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan UMKM di era digital. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM, diharapkan UMKM Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di era digital. (alief/syam)