FinTech
Kredit Macet UMKM Meningkat, OJK Ungkap Penyebab dan Antisipasi
Rifinet.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penyebab meningkatnya kredit bermasalah (NPL) di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Per Juni 2024, NPL gross UMKM mencapai 4,04%, mendekati ambang batas 5%.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa risiko kredit UMKM secara inheren lebih tinggi dibandingkan korporasi atau rumah tangga. UMKM lebih rentan terhadap fluktuasi ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dan berakhirnya relaksasi restrukturisasi COVID-19 juga berkontribusi pada peningkatan NPL,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Data Bank Indonesia menunjukkan kredit UMKM per Juni 2024 mencapai Rp1.375,2 triliun, tumbuh 6,7% yoy, lebih lambat dari periode sama tahun lalu (7,1% yoy).
Meski NPL meningkat, Dian menekankan bahwa bank telah mengantisipasi dengan membentuk cadangan yang cukup. NPL UMKM Juni 2024 (4,04%) juga menurun dibanding Mei 2024 (4,27%).
Tren positif juga terlihat pada penurunan Loan at Risk (LaR) kredit UMKM menjadi 13,5% (Juni 2024) dari 13,83% (Mei 2024), mendekati level pra-pandemi (12,74% pada Desember 2019).
“Ini mengindikasikan kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, dengan dukungan berbagai pihak,” tambah Dian.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, sepakat bahwa NPL UMKM meningkat, namun bank-bank penyalur kredit UMKM telah memiliki Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang kuat untuk mengelola risiko.
Data Tambahan:
- NPL UMKM per Maret 2024: 3,27% (sumber: Kontan)
- NPL UMKM per Mei 2024: 4,27% (sumber: Bisnis.com)
- Loan at Risk (LaR) UMKM per Mei 2024: 13,83%
Peningkatan NPL UMKM menjadi perhatian, namun OJK dan BI optimistis bahwa situasinya terkendali. Bank telah melakukan mitigasi risiko, dan tren penurunan LaR menunjukkan perbaikan kualitas kredit UMKM ke depan. (alief/fine)