CakrawalaTekno
Kemenkominfo dan Polri Bersinergi Berantas RT/RW Net Ilegal
Rifinet.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam memberantas praktik RT/RW Net ilegal yang masih marak di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan pembentukan tim khusus yang melibatkan direktur pengendalian Kemenkominfo dan kepolisian untuk melakukan penertiban.
“Tim ini sudah kami bentuk dan siap melakukan penertiban,” ujar Wayan di Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Selain tindakan represif, Kemenkominfo juga aktif melakukan pembinaan dengan mengingatkan para operator penyelenggara jasa internet (ISP) berizin untuk memeriksa kembali database pelanggan mereka. Hal ini dilakukan karena terkadang pelanggan menyalahgunakan layanan internet dengan menjualnya kembali secara ilegal.
Wayan menegaskan bahwa praktik RT/RW Net ilegal adalah reseller yang beroperasi tanpa izin sesuai Peraturan Menteri. Direktorat Pengendalian Kemenkominfo terus memantau aktivitas mereka dan sejauh ini telah menindak ratusan RT/RW Net ilegal.
“Jika ditemukan reseller tanpa izin, mereka bisa ditindak oleh kepolisian. Dari sisi Kemenkominfo, layanan mereka harus dihentikan dan tidak boleh berlangganan dengan operator legal,” tegas Wayan.
Tantangan pemberantasan RT/RW Net ilegal cukup besar, salah satunya adalah luasnya wilayah geografis Indonesia yang menyulitkan pelacakan pelanggan yang melakukan praktik ilegal ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas RT/RW Net ilegal karena dianggap merugikan masyarakat.
Penggunaan RT/RW Net ilegal memiliki sejumlah risiko, termasuk ketidakstabilan jaringan, kecepatan internet rendah, keamanan data yang tidak terjamin, dan potensi penyebaran malware.
Kemenkominfo terus berupaya memberantas praktik RT/RW Net ilegal demi menciptakan ekosistem internet yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. (badri/fine)