ZonaBebas
Kabel Semrawut di Perkotaan Akan Ditertibkan Tahun Depan
Rifinet.com, Jakarta– Pemandangan kabel yang semrawut di perkotaan, terutama kabel fiber optik yang menjuntai di tiang-tiang listrik, telah lama menjadi sorotan masyarakat. Selain mengganggu estetika kota, kabel-kabel tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan dan menghambat aksesibilitas. Menjawab keresahan publik ini, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) berkomitmen untuk merapikan kabel serat optik di sejumlah lokasi perkotaan pada semester I tahun 2025.
Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, menyatakan bahwa penataan jaringan kabel fiber optik di udara telah menjadi perhatian serius Apjatel. “Kami menyadari bahwa kabel semrawut ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat,” ujar Jerry dalam wawancara dengan Bisnis pada Selasa (29/10/2024). Ia menambahkan bahwa Apjatel telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kabel semrawut yang menjuntai rendah, bahkan ada yang hampir menyentuh tanah. Hal ini tentu saja membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Apjatel telah memulai proses pemetaan lokasi-lokasi yang akan ditertibkan, dengan memprioritaskan kawasan perkotaan yang memiliki tingkat kesemrawutan kabel yang tinggi. Beberapa kota besar yang menjadi fokus penertiban antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. “Kami menargetkan pada pertengahan tahun 2025, kabel-kabel serat optik yang bergelantungan di udara dapat diturunkan dan ditanam di bawah tanah,” jelas Jerry.
Proses pemetaan dan penataan kabel ini membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang, karena melibatkan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, operator telekomunikasi, dan masyarakat. Apjatel tengah melakukan kajian teknis dan desain untuk menemukan solusi yang tepat dan efisien. Salah satu aspek yang dikaji adalah jenis kabel yang akan digunakan. “Kami akan mempertimbangkan penggunaan kabel yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan,” ujar Jerry.
Salah satu solusi yang dikaji adalah pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yaitu infrastruktur bawah tanah yang dapat menampung berbagai jenis kabel utilitas, termasuk kabel fiber optik, kabel listrik, dan pipa air. Pembangunan SJUT ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No.46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang menyebutkan bahwa penyediaan fasilitas infrastruktur pasif telekomunikasi, termasuk SJUT, dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendukung langkah Apjatel dan mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun SJUT. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah perlu menerbitkan regulasi dan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan SJUT. “Pemda bisa menggunakan APBD untuk membangun SJUT. Segeralah Pemda menerbitkan Perda SJUT ini agar tata kota bisa lebih rapi dan tertata,” kata Hery, dikutip dari YouTube Ombudsman Senin (5/2/2024).
Hery juga menyoroti lambatnya realisasi pembangunan SJUT di DKI Jakarta. Berdasarkan temuan Ombudsman, PT. Jakpro baru merealisasikan pengerjaan sebesar 22,6% dan PT. Sarana Jaya hanya 1,15% pada tahun 2023. Lambatnya realisasi ini disebabkan oleh belum adanya regulasi yang memadai dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait. “Kami mendesak Pemda DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan pembangunan SJUT agar program penertiban kabel ini dapat segera diimplementasikan,” tegas Hery.
Selain pembangunan SJUT, Apjatel juga akan mengkaji opsi lain untuk penataan kabel, seperti penggunaan tiang bersama untuk mengurangi jumlah tiang yang berdiri di jalan. “Kami akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi dan PLN untuk menjajaki kemungkinan penggunaan tiang bersama,” kata Jerry. Selain itu, Apjatel juga mendorong penggunaan teknologi nirkabel untuk mengurangi ketergantungan pada kabel fisik. “Teknologi nirkabel seperti 5G dan fiber optik wirelessdapat menjadi alternatif untuk mengurangi jumlah kabel di udara,” tambahnya.
Terkait pendanaan, Jerry mengatakan bahwa Apjatel masih melakukan kajian mendalam dan akan menggelar rapat umum dengan anggota untuk membahas skema pendanaan yang tepat. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain kerjasama dengan pemerintah daerah, iuran anggota Apjatel, dan skema investasi. “Kami akan mencari solusi pendanaan yang tepat dan berkelanjutan,” ujar Jerry.
Jerry optimis bahwa program penertiban kabel ini akan berhasil dengan dukungan dari semua pihak. “Kami berharap program ini dapat menciptakan kota yang lebih indah, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini dengan cara melaporkan kabel semrawut yang berpotensi membahayakan melalui aplikasi atau website Apjatel.
Namun, Apjatel juga menyadari bahwa program ini tidak akan mudah dijalankan. Ada beberapa tantangan dan kendala yang perlu diantisipasi, antara lain koordinasi antar operator, biaya dan pendanaan, perizinan dan regulasi, serta kondisi lapangan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Apjatel akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain membentuk tim khusus, melakukan sosialisasi, dan meningkatkan kapasitas SDM.
Apjatel berharap program penertiban kabel ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kabel semrawut di perkotaan. Dengan langit kota yang bersih dari kabel, diharapkan kota-kota di Indonesia menjadi lebih tertata, indah, dan aman. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia. (nova/fine)