RaksasaBisnis
Ini Kata Kominfo Terkait Merger XL-Smartfren
Rifinet.com, Jakarta– Rencana merger antara raksasa telekomunikasi Indonesia, XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN), masih berada dalam tahap awal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkonfirmasi bahwa kedua perusahaan baru mencapai kesepakatan non-binding atau belum mengikat secara hukum.
“Mereka baru sekali mengirim surat waktu itu punya persetujuan prinsip yang non-binding, tetapi setelah itu belum ada kita dengar lagi,” ujar Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo.
Sementara itu, dari pihak Smartfren, Presiden Direktur Merza Fachys menyatakan bahwa proses uji tuntas (due diligence) masih berlangsung. Meski ia berharap proses ini bisa segera rampung, Merza belum bisa memberikan jadwal pasti.
“Due diligence tidak boleh lama-lama tapi segera lah harusnya selesai,” katanya.
Sebelumnya, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kemungkinan merger ini. Jika terwujud, entitas baru hasil merger diyakini akan memiliki posisi strategis yang kuat di pasar telekomunikasi Indonesia.
Axiata sempat menargetkan merger bisa rampung akhir tahun ini. Namun, proses due diligence dan negosiasi yang berjalan paralel diperkirakan memakan waktu 3-4 bulan, atau bahkan bisa lebih cepat.
Dengan demikian, kepastian mengenai merger XL-Smartfren masih harus menunggu hasil dari proses due diligence dan negosiasi lebih lanjut antara kedua belah pihak. (alief/syam)