Connect with us

RaksasaBisnis

Inflasi Medis Picu Kenaikan Premi, Pakar Dorong Industrialisasi Farmasi

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Lonjakan inflasi medis telah memicu kenaikan tarif premi asuransikesehatan, baik komersial maupun non-komersial seperti BPJS Kesehatan. AAUI mencatat kenaikan premi asuransi kesehatan mencapai 20-30% tahun ini. Sementara itu, BPJS Kesehatan juga berencana menaikkan iuran JKN seiring penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan.

Ketua Umum IAKMI, Hermawan Saputra, mengungkapkan bahwa ketergantungan Indonesia pada impor alat kesehatan dan bahan baku farmasi menjadi penyebab utama mahalnya biaya kesehatan. “Pajak tinggi, termasuk pajak barang mewah, berkontribusi pada tingginya biaya layanan kesehatan,” ujarnya.

Hermawan mendorong pemerintah untuk mempercepat industrialisasi farmasi di dalam negeri. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan 90% bahan baku obat masih diimpor.

Selain itu, Hermawan menilai perluasan kepesertaan JKN bukanlah solusi instan. Kenaikan iuran JKN akan membebani anggaran negara, terutama untuk peserta PBI. Data Susenas 2023 menunjukkan 66,4% penduduk menggunakan BPJS Kesehatan, sementara hanya 0,5% menggunakan asuransi swasta.

Ketua Riset CISDI, Olivia Herlinda, mengakui inflasi medis mendorong kenaikan premi asuransi. “Kenaikan premi BPJS dan asuransi swasta wajar mengingat kenaikan biaya alat, obat, dan jasa kesehatan,” katanya.

Advertisement

Olivia menekankan pentingnya pemerintah memastikan akses adil ke layanan kesehatan melalui JKN. Selain itu, industrialisasi farmasi dan penghapusan pajak barang mewah untuk alat kesehatan juga perlu dilakukan. “Kualitas layanan JKN juga harus ditingkatkan agar pemanfaatannya meningkat seiring kenaikan premi,” pungkasnya. (alief/syam)