Connect with us

RaksasaBisnis

Indonesia Capai Universal Health Coverage (UHC) 2024, BPJS Kesehatan Catat 276,52 Juta Peserta

Published

on

Rifinet.com, Jakarta Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam bidang kesehatan dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan bahwa jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Agustus 2024 telah mencapai 276,52 juta jiwa, atau setara dengan 98,19% dari total penduduk Indonesia.

Capaian ini tidak hanya memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, tetapi juga melampaui amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024 yang menargetkan kepesertaan JKN mencapai 98% pada tahun 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara Penghargaan UHC Award 2024 di Jakarta, Kamis (8/8/2024), menyatakan bahwa pencapaian UHC ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perjalanan Menuju UHC

Perjalanan menuju UHC tidaklah mudah. Pada tahun 2014, saat program JKN pertama kali diluncurkan, BPJS Kesehatan hanya mencatat penerimaan iuran sebesar Rp40,7 triliun. Namun, berkat upaya sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya JKN juga tercermin dari kolektibilitas iuran pada tahun 2023 yang mencapai 98,62%. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta JKN secara rutin membayar iuran mereka, sehingga keberlangsungan program ini dapat terjamin.

Advertisement

Dampak Positif JKN

Program JKN telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2023, pemanfaatan layanan JKN mencapai 606,7 juta, atau rata-rata 1,7 pemanfaatan setiap hari. Angka ini meningkat pesat dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencatat 92,3 juta pemanfaatan layanan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menggelontorkan dana sebesar Rp34,7 triliun pada tahun 2023 untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Hal ini menunjukkan bahwa JKN telah membantu masyarakat dalam mengatasi beban finansial akibat penyakit-penyakit berat.

Meskipun telah mencapai UHC, BPJS Kesehatan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti pemerataan akses layanan kesehatan di daerah terpencil dan peningkatan kualitas layanan.

Namun, dengan komitmen pemerintah dan dukungan seluruh masyarakat, diharapkan program JKN dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Advertisement