CakrawalaTekno
IKN Siap Uji Coba Taksi Terbang, Kemenhub Tetapkan Syarat Ketat
Rifinet.com – Ibu Kota Nusantara (IKN) bersiap menggelar uji coba taksi terbang atau sky taxipada Juli 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh inovasi ini, namun dengan syarat ketat terkait keselamatan dan regulasi penerbangan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, menegaskan bahwa uji coba taksi terbang tidak boleh mengganggu lalu lintas udara komersial.
“Ruang udara untuk taksi terbang, yang masuk kategori wahanaudara tidak berawak (UAM), harus terpisah dari pesawat berawak,” ujarnya dalam Indonesia Aero Summit 2024.
Sigit juga menekankan pentingnya kajian komprehensif terkait operasional taksi terbang, mengingat teknologi ini masih baru dan terus berkembang di seluruh dunia. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pun masih mengkaji regulasi untuk kendaraan jenis ini.
Kendaraan taksi terbang OPPAV (optionally piloted personal/passenger air vehicle), hasil kolaborasi Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC), telah tiba di Balikpapan pada 9 Mei 2024.
Uji coba direncanakan berlangsung selama sebulan penuh di Bandara APT Pranoto Samarinda, dengan fokus pada aspek keselamatan dan kelayakan.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, optimistis uji coba akan berjalan sesuai jadwal. “Sesuai arahan Kepala Otorita IKN, uji coba terbang akan dilaksanakan pada Juli 2024, menjelang perhelatan 17 Agustus di IKN,” katanya.
Setelah uji coba KARI, Hyundai berencana mengembangkan skema bisnis taksi terbang melalui Supernal, anak perusahaannya di Amerika Serikat yang fokus pada mobilitas udara perkotaan.
Uji coba taksi terbang di IKN menjadi tonggak penting dalam pengembangan transportasi masa depan di Indonesia. Jika berhasil, taksi terbang dapat menjadi solusi inovatif untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan konektivitas di perkotaan.