FinTech
Higgs Domino Island Bantah Tudingan Judi Online, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rifinet.com, Jakarta – Higgs Domino Island, game populer yang baru-baru ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena diduga sebagai judi online, mengeluarkan bantahan keras. B.I.G Technology Limited, selaku pengembang game tersebut, menegaskan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
Melalui kuasa hukumnya, B.I.G Technology Limited menyatakan bahwa Higgs Domino Island telah menjalani perbaikan dan tinjauan kepatuhan yang komprehensif. Mereka juga menekankan bahwa game tersebut telah terdaftar kembali di Google App Store sejak Februari 2024 dan tanda daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) mereka telah dipulihkan oleh Kominfo.
“Game atau aplikasi yang kami kembangkan telah sepenuhnya patuh dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” demikian pernyataan resmi B.I.G Technology Limited.
Pemblokiran Higgs Domino Island oleh Kominfo merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Namun, tindakan ini menuai kontroversi karena banyak pemain yang merasa bahwa game tersebut tidak mengandung unsur perjudian.
B.I.G Technology Limited siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa Higgs Domino Island bukanlah judi online. Mereka juga berharap agar Kominfo dapat mencabut pemblokiran terhadap game tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pengembang game untuk selalu memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah juga perlu lebih transparan dalam menjelaskan alasan pemblokiran sebuah game agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (nova/arief)
