Cryptocurrency
Haqq Network: Blockchain Syariah Resmi Hadir di Indonesia

Rifinet.com, Jakarta– Haqq Network, platform blockchain yang mengusung prinsip inklusivitas dan kepatuhan syariah, resmi hadir di Indonesia. Dengan lebih dari 5 juta akun dan 266 ribu pengguna aktif harian di seluruh dunia, Haqq Network siap menjadi pemain utama dalam ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang pesat.
Haqq Network menawarkan Haqq Wallet, sebuah dompet Web3 yang telah diunduh lebih dari 1,4 juta kali secara global. Platform ini bertujuan untuk memberikan akses yang mudah dan etis bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam dunia blockchain dan Web3.
Alex Malkov, salah satu pendiri Haqq, menekankan komitmen mereka untuk memberdayakan setiap individu di Indonesia agar dapat terlibat dalam keuangan digital dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai etika mereka. Haqq Network memastikan bahwa perdagangan aset digital dilakukan sesuai dengan pedoman etika Islam, sehingga para trader Indonesia memiliki akses ke peluang yang menguntungkan secara finansial dan sejalan dengan prinsip-prinsip mereka.
Untuk memperkuat kehadirannya di Indonesia, Haqq Network berencana menghadirkan FairShare dan Firoza Finance. FairShare adalah platform agregator Zakat, sedangkan Firoza Finance menawarkan solusi likuiditas Web3 yang sesuai dengan Syariah. Firoza akan memungkinkan pengguna untuk menginvestasikan kripto atau mata uang fiat mereka ke dalam kumpulan investasi yang menyalurkan modal ke dalam pembiayaan yang sesuai dengan Syariah.
Haqq Network telah mendapatkan pengesahan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang merupakan validasi penting atas komitmen mereka terhadap kepatuhan syariah. Dukungan ini membuka peluang besar bagi Haqq Network di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Dengan dukungan MUI dan fokus pada kepatuhan syariah, Haqq Network siap menawarkan produk DeFi yang etis kepada pasar Indonesia. Mereka berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan mereka mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti riba, gharar, dan maysir.
Haqq Network hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin terlibat dalam dunia blockchain dan Web3 dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai etika dan agama mereka. (nova/fine)
