Connect with us

RaksasaBisnis

FWD Asset Management Kembalikan Izin, FWD Insurance Pastikan Nasabah Aman

Published

on

Rifinet.com, Jakarta– PT FWD Asset Management, anak perusahaan PT FWD Insurance Indonesia, resmi mengumumkan pengembalian izin usaha manajer investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini menandai berakhirnya perjalanan bisnis manajer investasi tersebut di Indonesia. dalam keterangan resminya Senin (2/9/2024) menegaskan, keputusan ini tidak akan berdampak pada operasional maupun nasabah FWD Insurance.

“Pengembalian izin usaha PT FWD Asset Management dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tidak mempengaruhi bisnis maupun nasabah FWD Insurance,” jelas FWD Insurance.

Langkah ini sejalan dengan keputusan FWD Asset Management tahun lalu untuk membubarkan seluruh produk reksa dana dan mengembalikan dana nasabah. Pada Desember 2023, seluruh produk reksa dana perusahaan telah mencapai dana kelolaan Rp0, menandakan penghentian operasional secara bertahap.

FWD Asset Management, sebelumnya bernama PT First State Investments Indonesia, diakuisisi oleh PT FWD Life Indonesia pada 2020 sebagai bagian dari ekspansi FWD Group.

Meski pernah mengelola aset hingga Rp4,3 triliun pada 2012, aset FWD Asset Management terus menurun hingga Rp2,03 triliun pada pertengahan 2023.

Advertisement

Keputusan ini menjadi sorotan di industri keuangan, mengingat FWD Group merupakan bagian dari Pacific Century Group (PCG), grup investasi besar di Asia.

OJK belum memberikan komentar resmi terkait pengembalian izin usaha ini. (alief/syam)