ZonaBebas
Error E-Meterai Hambat Pendaftaran CPNS, BKN Belum Putuskan Perpanjangan
Rifinet.com, Jakarta– Keluhan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 membanjiri media sosial sejak Selasa (3/9/2024). Layanan pembelian e-meterai mengalami gangguan, baik melalui website resmi Peruri maupun platform lain seperti Skill Academy, Materai.id, dan bahkan gerai Kantor Pos Indonesia.
Peruri, selaku pihak yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan e-meterai, menjelaskan bahwa gangguan ini disebabkan oleh lonjakan trafik yang signifikan. Untuk mengatasi hal tersebut, Peruri telah menerapkan sistem antrean guna menjaga performa layanan.
“Saat ini website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrean agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user,” demikian pernyataan resmi Peruri melalui akun Instagramnya.
PT Pos Indonesia, sebagai salah satu channel distribusi e-meterai, juga membenarkan adanya gangguan ini. Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut dari Peruri terkait kapan layanan akan kembali normal.
Gangguan layanan e-meterai ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi para pelamar CPNS, mengingat batas akhir pendaftaran adalah 6 September 2024. Dokumen pendaftaran CPNS harus dibubuhi e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
“Hingga saat ini belum ada informasi tentang periode pendaftaran yang diperpanjang,” kata Vino.
Namun, BKN menyarankan para pelamar CPNS yang mengalami kendala e-meterai untuk segera melaporkannya melalui formulir Google yang diunggah pada Instagram @bkngoidofficial.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya pelamar CPNS yang berpotensi terhambat proses pendaftarannya akibat gangguan layanan e-meterai. Publik menantikan keputusan BKN terkait kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, serta upaya Peruri dan pihak terkait lainnya untuk segera mengatasi gangguan layanan e-meterai ini. (gege/fine)