RaksasaBisnis
Epic Games Gugat Google dan Samsung, Play Store Terancam Dirombak Total
Rifinet.com, Jakarta– Epic Games, kreator game Fortnite yang mendunia, kembali berhadapan dengan raksasa teknologi. Setelah perselisihannya dengan Apple mengenai kebijakan App Store, kini Epic Games mengalihkan fokusnya pada Google dan Samsung. Gugatan terbaru ini dilayangkan atas dugaan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat yang dilakukan kedua perusahaan tersebut di pasar aplikasi Android.
Pusat dari gugatan ini adalah fitur “Auto Blocker” yang ada di perangkat Samsung. Fitur ini sebenarnya dirancang untuk meningkatkan keamanan dengan membatasi instalasi aplikasi hanya dari sumber terpercaya, yaitu Google Play Store dan Galaxy Store. Namun, Epic Games berpendapat bahwa fitur ini justru dimanfaatkan untuk memperkuat dominasi Google di pasar aplikasi Android dan menghambat pertumbuhan toko aplikasi alternatif.
Epic Games menuduh Google dan Samsung telah bekerja sama untuk menjadikan Auto Blocker sebagai “benteng” yang melindungi Play Store dari persaingan. Fitur ini secara otomatis mencegah pengguna menginstal aplikasi dari sumber selain Play Store dan Galaxy Store, sehingga membatasi pilihan konsumen dan menyulitkan toko aplikasi pihak ketiga, termasuk Epic Games Store, untuk bersaing.
“Google dan Samsung telah sepakat untuk tidak bersaing demi melindungi kekuatan monopoli Google,” tegas Epic Games dalam pernyataan resminya. “Auto Blocker mengukuhkan Google Play Store sebagai satu-satunya cara yang layak untuk mendapatkan aplikasi pada perangkat Samsung, memblokir setiap toko lain dari persaingan.”
Gugatan ini merupakan bagian dari perseteruan panjang antara Epic Games dan Google. Epic Games menginginkan kebebasan untuk mendistribusikan game dan aplikasinya sendiri tanpa harus membayar komisi 30% kepada Google untuk setiap transaksi di Play Store. Upaya Epic Games untuk meluncurkan toko aplikasi sendiri di perangkat Android terhalang oleh kebijakan Google dan fitur Auto Blocker milik Samsung.
“Kami mengajukan gugatan hukum terhadap Google dan Samsung atas upaya terkoordinasi untuk memblokir persaingan dalam distribusi aplikasi pada perangkat Samsung dengan fitur Auto Blocker bawaan Samsung,” tulis Epic Games.
Perusahaan game tersebut menekankan bahwa putusan pengadilan sebelumnya dalam kasus Epic Games melawan Google telah menyatakan praktik toko aplikasi Google ilegal, termasuk perjanjian tidak sah yang dibuat Google dengan produsen ponsel seperti Samsung.
Dalam perkembangan terbaru, pengadilan telah memutuskan untuk mendukung Epic Games dan memerintahkan Google untuk merestrukturisasi Play Store. Google diwajibkan untuk membuka akses Play Store bagi toko aplikasi pihak ketiga dan memungkinkan pengembang untuk mendistribusikan aplikasi mereka melalui platform alternatif.
Putusan ini merupakan kemenangan besar bagi Epic Games dan berpotensi mengubah lanskap distribusi aplikasi di Android. Pengguna nantinya dapat mengunduh toko aplikasi pihak ketiga, termasuk Epic Games Store, langsung dari Play Store tanpa hambatan. Perubahan ini akan mulai berlaku di Amerika Serikat pada 1 November 2024 dan berlaku selama tiga tahun.
Kasus ini mencerminkan perdebatan yang semakin intens mengenai persaingan dan monopoli di pasar aplikasi mobile. Pemerintah dan regulator di berbagai negara semakin memperhatikan praktik-praktik perusahaan teknologi besar seperti Google dan Apple yang dianggap menghalangi persaingan dan merugikan konsumen.
Gugatan Epic Games terhadap Google dan Samsung diprediksi akan membawa dampak signifikan bagi industri aplikasi mobile. Dengan dibukanya akses Play Store bagi toko aplikasi pihak ketiga, persaingan di pasar aplikasi Android diprediksi akan semakin ketat. Hal ini berpotensi menguntungkan konsumen karena akan ada lebih banyak pilihan dan harga aplikasi yang lebih kompetitif. Restrukturisasi Play Store juga berpotensi menurunkan dominasi Google di pasar aplikasi Android, memberikan peluang bagi toko aplikasi pihak ketiga untuk merebut pangsa pasar.
Persaingan yang semakin ketat diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan aplikasi yang lebih pesat. Pengembang akan berlomba-lomba untuk menciptakan aplikasi yang lebih baik dan inovatif untuk menarik pengguna. Gugatan ini juga dapat memicu perubahan model bisnis toko aplikasi. Platform distribusi aplikasi mungkin akan mencari cara baru untuk menghasilkan pendapatan, selain mengandalkan komisi dari transaksi in-app.
Namun, perubahan ini juga memiliki potensi risiko. Dengan semakin banyaknya toko aplikasi pihak ketiga, pengguna akan dihadapkan pada lebih banyak pilihan dan kemungkinan untuk mengunduh aplikasi dari sumber yang kurang terpercaya. Hal ini dapat meningkatkan risiko keamanan dan privasi bagi pengguna.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk lebih berhati-hati dalam memilih toko aplikasi dan mengunduh aplikasi. Pastikan untuk hanya mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya dan memperhatikan izin yang diminta oleh aplikasi sebelum menginstalnya.
Gugatan Epic Games terhadap Google dan Samsung merupakan perkembangan penting dalam evolusi pasar aplikasi mobile. Keputusan pengadilan untuk merestrukturisasi Play Store menandai langkah awal menuju pasar aplikasi yang lebih terbuka dan kompetitif. Ke depannya, distribusi aplikasi Android diprediksi akan semakin dinamis dengan munculnya berbagai platform alternatif yang menawarkan pilihan dan inovasi bagi pengguna dan pengembang. (nova/fine)