RaksasaBisnis
Divestasi Bank Panin: Misteri di Balik Kabar Hengkangnya ANZ dan Keluarga Gunawan
Rifinet.com, Jakarta– Bisik-bisik divestasi saham PT Bank Panin Tbk (PNBN) kembali mengusik ketenangan industri perbankan Indonesia. Bukan hanya pemegang saham mayoritas, Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), yang diisukan akan angkat kaki, keluarga Mu’min Ali Gunawan, pendiri Panin Group, pun disebut-sebut mempertimbangkan untuk melepaskan sebagian sahamnya.
Kabar ini bermula dari laporan Reuters di awal Oktober yang menyebutkan bahwa para pemegang saham PNBN telah menunjuk Citigroup untuk menjajaki potensi penjualan. Sumber Reutersmenyebutkan bahwa materi pemasaran telah dikirimkan kepada calon investor, dan proses penjualan resmi diperkirakan akan dimulai dalam beberapa pekan mendatang.
Menariknya, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa keluarga Gunawan, yang menggenggam 46,04% saham PNBN melalui PT Panin Financial Tbk, bersikap fleksibel terhadap jumlah saham yang akan dilepas. Besaran saham yang dijual akan bergantung pada harga yang ditawarkan oleh calon investor. Tentu saja, kabar ini langsung memicu pertanyaan besar: ada apa di balik rencana divestasi ini?
Manajemen Bank Panin sendiri telah memberikan tanggapan resmi terkait kabar yang beredar. Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Senin (7/10/2024), manajemen PNBN menyatakan bahwa kabar tersebut bukan berasal dari perseroan, sehingga kebenarannya tidak dapat dikonfirmasi. “Tidak terdapat informasi, fakta, dan/atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi secara material kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dan harga saham Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia,” demikian pernyataan resmi manajemen PNBN.
Namun, rumor divestasi saham PNBN bukanlah hal baru. Rencana ANZ untuk melepas kepemilikannya di Bank Panin sebenarnya telah beredar sejak 2013. Langkah ini awalnya didorong oleh kewajiban untuk memenuhi ketentuan single presence policy (SPP) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Ketentuan ini mewajibkan setiap individu atau badan usaha untuk hanya menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di satu bank. Jika PSP memiliki lebih dari satu bank, maka bank-bank tersebut harus dimerger.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian merelaksasi aturan ini dengan memberikan opsi lain bagi PSP, yaitu menempatkan seluruh bank yang dimiliki dalam satu kelompok usaha bank (KUB). Meskipun demikian, desas-desus hengkangnya ANZ dari Bank Panin terus bergulir. ANZ, yang memiliki 38,82% saham PNBN melalui Votraint No. 1103 Pty Limited, telah beberapa kali dikabarkan akan melepas kepemilikannya.
Pada akhir 2018, ANZ menunjuk Morgan Stanley untuk melakukan valuasi harga saham PNBN. Saat itu, saham Bank Panin yang dimiliki ANZ ditaksir mencapai Rp8,6 triliun. Sejumlah investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dikabarkan berminat untuk mengakuisisi saham ANZ di PNBN. Bloombergmelaporkan bahwa dua investor asal Jepang, Mizuho Financial Group Inc dan Mitsubishi UFJ Financial Group Inc, serta Fubon Financial Holding Co Ltd (Taiwan) dan Banco Bilbao Vizcaya Argentaria SA (Spanyol) menunjukkan ketertarikan mereka.
Dari dalam negeri, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) juga sempat disebut-sebut sebagai calon pembeli. Namun, pada November 2019, OJK justru memberikan lampu hijau kepada ANZ Group untuk menjadi PSP Bank Panin, sehingga ANZ pun berbagi kursi pengendali dengan Mukmin Ali Gunawan. Pada Juli 2022, Bloombergkembali memberitakan bahwa ANZ mendekati sejumlah perusahaan perbankan dan taipan Indonesia sebagai calon pembeli potensial. Namun, baik manajemen ANZ maupun Bank Panin menolak berkomentar.
Pada kuartal III/2024, Bloomberg melaporkan bahwa ANZ telah menunjuk penasihat keuangan untuk menjaring investor terhadap 38,8% sahamnya di Bank Panin. “Calon pembeli potensial berasal dari Jepang dan Asia Tenggara, termasuk Malaysia,” ungkap sumber Bloomberg. Sumber tersebut juga menyoroti tantangan valuasi dalam proses divestasi ini.
Maybank sempat disebut-sebut sebagai salah satu calon investor. Namun, manajemen Maybank dengan tegas membantah kabar tersebut melalui keterbukaan informasi. “Perseroan menyampaikan bahwa informasi material yang diberitakan di media massa tersebut tidak benar,” tulis Direktur Maybank Indonesia, Yessika Effendi, pada Rabu (4/9/2024).
Lalu, apa sebenarnya yang melatarbelakangi keputusan ANZ dan keluarga Gunawan untuk melepas saham PNBN? Selain untuk memenuhi ketentuan SPP, ada beberapa faktor lain yang kemungkinan berperan. Pertama, ANZ mungkin ingin memfokuskan sumber daya pada bisnis intinya di Australia dan Selandia Baru. Dalam beberapa tahun terakhir, ANZ telah melakukan divestasi di berbagai negara, termasuk di Asia Tenggara, sebagai bagian dari strategi untuk menyederhanakan operasi dan meningkatkan profitabilitas.
Kedua, kondisi pasar yang dinamis dan persaingan yang semakin ketat di industri perbankan Indonesia dapat mempengaruhi keputusan divestasi. Marjin bunga yang menurun dan peningkatan kredit macet menjadi beberapa tantangan yang dihadapi perbankan di Indonesia. Ketiga, divestasi dapat menjadi bagian dari strategi ANZ untuk mengoptimalkan portofolio investasinya. Dengan melepas saham PNBN, ANZ dapat mengalokasikan modalnya ke investasi yang lebih menguntungkan atau menggunakannya untuk membeli kembali saham (buyback).
Divestasi saham PNBN oleh ANZ dan keluarga Gunawan berpotensi memberikan dampak signifikan, baik bagi Bank Panin maupun industri perbankan nasional. Masuknya investor baru akan mengubah struktur kepemilikan PNBN dan dapat mempengaruhi arah strategis bank ke depannya. Investor baru mungkin akan membawa visi dan misi baru yang dapat mengubah fokus bisnis dan kultur perusahaan.
Di sisi lain, divestasi dapat memberikan suntikan modal bagi PNBN yang dapat digunakan untuk ekspansi bisnis, investasi di teknologi, dan peningkatan kualitas layanan. Modal yang lebih kuat juga dapat meningkatkan daya saing PNBN di pasar. Tidak hanya itu, divestasi PNBN dapat memicu konsolidasi di industri perbankan nasional, seiring dengan upaya pemerintah untuk menciptakan bank yang lebih kuat dan berdaya saing. Bank Panin dapat menjadi target akuisisi bagi bank lain yang ingin memperbesar pangsa pasar atau memperluas jaringan operasionalnya.
Hingga saat ini, kepastian mengenai divestasi saham PNBN masih menunggu konfirmasi resmi dari para pihak terkait. Namun, rumor yang beredar telah menimbulkan spekulasi dan antisipasi di pasar. Proses divestasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu peristiwa penting di industri perbankan Indonesia pada tahun 2024.
Keputusan ANZ dan keluarga Gunawan untuk melepas saham PNBN akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk faktor harga, kondisi pasar, dan strategi bisnis jangka panjang. Investor baru yang nantinya akan masuk juga diharapkan memiliki komitmen dan kemampuan untuk mengembangkan Bank Panin dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. (alief/syam)