CakrawalaTekno
Didesak DMA, Apple Buka Pintu NFC untuk Pengembang Pihak Ketiga di iOS 18.1
Rifinet.com – Apple bersiap mengguncang dunia pembayaran digital dengan membuka akses teknologi Near-Field Communication (NFC) bagi pengembang pihak ketiga di iOS 18.1. Langkah ini diprediksi akan memicu ledakan inovasi aplikasi pembayaran, kunci digital, dan layanan contactless lainnya di iPhone.
Keputusan Apple ini merupakan buntut dari kesepakatan dengan Komisi Eropa terkait aturan Digital Markets Act (DMA) yang menuntut perusahaan teknologi raksasa untuk membuka akses teknologi pembayaran mereka. Sebelumnya, Apple membatasi penggunaan NFC hanya untuk Apple Pay dan Apple Wallet.
Dengan pembaruan iOS 18.1, pengembang akan dapat memanfaatkan Secure Element, chip khusus di iPhone yang menyimpan informasi sensitif, untuk mengembangkan berbagai layanan NFC. Pengguna iPhone pun akan memiliki lebih banyak pilihan aplikasi pembayaran dan layanan contactless lainnya, yang dapat diakses langsung atau diatur sebagai default di pengaturan iOS.
Meskipun Apple membuka akses NFC, Apple Pay dan Apple Wallet akan tetap menjadi pilihan utama bagi pengguna. Namun, langkah ini menunjukkan komitmen Apple untuk memberikan lebih banyak pilihan dan fleksibilitas bagi pengguna, sekaligus membuka peluang baru bagi pengembang di seluruh dunia.
API NFC baru ini akan diluncurkan pertama kali di Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, Brasil, Kanada, Jepang, dan Selandia Baru. Diharapkan, langkah ini akan mendorong persaingan yang sehat di pasar pembayaran digital dan mempercepat adopsi teknologi contactless di berbagai sektor. (nova/fine)