Connect with us

FinTech

Budi Arie Bagikan 5 Langkah Perangi Judi Online

Published

on

Rifinet.com, Jakarta– Judi online telah berkembang menjadi momok menakutkan yang mengancam masa depan generasi Indonesia. Kemudahan akses, iming-iming keuntungan cepat, dan sifatnya yang adiktif membuat judi online dengan cepat menjerat korbannya, tanpa pandang bulu. Mulai dari remaja, orang tua, hingga profesional, semua berpotensi terjerumus dalam pusaran kehancuran akibat judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan keprihatinannya atas maraknya judi online dan dampak negatifnya yang sangat merugikan. “Judi online bukanlah jalan keluar dari kesulitan ekonomi, melainkan pintu masuk menuju jurang kemiskinan,” tegas Budi Arie.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat judi online mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp600 triliun. Lebih dari 10 kasus bunuh diri tercatat akibat depresi dan keputusasaan karena terlilit utang judi online. Ratusan ribu anak-anak dan remaja terpapar dan kecanduan judi online, yang berdampak pada prestasi belajar dan perkembangan mental mereka. Bahkan, ribuan kasus perceraian terjadi akibat salah satu pasangan terjerumus dalam judi online.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo terus berupaya memberantas judi online dengan berbagai strategi. Pemblokiran situs web judi online dilakukan secara masif. Hingga saat ini, jutaan situs web yang menyediakan layanan judi online telah diblokir oleh Kominfo. Namun, para pelaku judi online juga tidak tinggal diam. Mereka terus mengembangkan modus operandi baru dengan menggunakan teknologi yang semakin canggih, seperti kripto dan dark web, untuk menghindari jerat hukum.

Selain pemblokiran, pemerintah juga melakukan penindakan hukum terhadap pelaku dan jaringan judi online. Banyak kasus judi online yang telah diungkap dan diproses secara hukum. Namun, proses penegakan hukum masih menghadapi kendala, terutama dalam menjerat bandar dan jaringan internasional yang beroperasi di balik layar.

Advertisement

Upaya pemberantasan judi online tidak akan efektif tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online dengan cara:

  1. Meningkatkan Kesadaran akan Bahaya Judi Online: Pahami dampak negatif judi online bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Sadari bahwa judi online bukanlah jalan pintas menuju kekayaan, melainkan jebakan yang menghancurkan masa depan.
  2. Membangun Lingkungan yang Positif dan Mendukung: Pilihlah lingkungan pergaulan yang baik dan hindari pergaulan yang mengarah pada aktivitas negatif seperti judi online. Dukung dan motivasi orang-orang terdekat untuk menghindari judi online dan melakukan aktivitas yang lebih produktif.
  3. Mengelola Keuangan dengan Bijak: Disiplin dalam mengelola keuangan pribadi dan hindari pengeluaran konsumtif. Prioritaskan kebutuhan pokok dan rencanakan keuangan dengan baik agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat dari judi online.
  4. Memanfaatkan Layanan Aduan Pemerintah: Jika menemukan situs web atau rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, laporkan segera melalui platform pengaduan online yang disediakan pemerintah, yaitu aduankonten.id dan cekrekening.id.
  5. Meningkatkan Literasi Digital: Tingkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab. Pahami cara mengidentifikasi situs web judi online, menghindari tautan atau iklan yang mencurigakan, dan melindungi data pribadi dari ancaman cyber crime.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas pemblokiran situs judi online dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih. Kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) diperkuat untuk memblokir akses ke situs web judi online secara lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga aktif bekerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya pemberantasan judi online di tingkat global.

Peran keluarga juga sangat penting dalam mencegah dan menangani jerat judi online. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mengenai bahaya judi online. Awasi aktivitas online anak-anak dan berikan pemahaman mengenai penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab. Jika menemukan anggota keluarga yang terlibat dalam judi online, berikan dukungan dan bantuan untuk keluar dari jerat tersebut. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional dari psikolog atau konselor jika diperlukan.

Pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, kita dapat melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman judi online dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik. (alief/syam)