RuangMaya
Bigo Live Terancam Diblokir, Kominfo Beri Ultimatum Terkait Konten Negatif
Rifinet.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan peringatan keras kepada aplikasi live streaming populer, Bigo Live. Ancaman pemblokiran mengemuka jika Bigo Live tidak segera membersihkan platformnya dari konten judi online dan pornografi yang marak ditemukan.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, “Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum, termasuk pemblokiran, jika Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik dalam mengatasi masalah ini.”
Bigo Live, yang memiliki basis pengguna besar di Asia Tenggara, memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung dan berinteraksi secara real-time. Namun, popularitasnya disalahgunakan oleh sebagian oknum untuk menyebarkan konten negatif.
Patroli siber Kemenkominfo menemukan 121 akun terkait judi online dan 32 akun terkait pornografi dalam periode Mei hingga Agustus 2024. Surat teguran kedua telah dilayangkan pada 21 Agustus, namun konten ilegal masih ditemukan.
“Kami mendesak Bigo Live untuk segera menghapus konten negatif dan meningkatkan sistem moderasi mereka,” tegas Budi.
Ancaman pemblokiran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas konten negatif di ruang digital. Bigo Live harus segera bertindak jika ingin tetap beroperasi di Indonesia. (nova/fine)